Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Bawaslu Temanggung Awasi Aktivitas Medsos Paslon dan Tim Pemenangan

Tosiani
25/9/2024 13:54
Bawaslu Temanggung Awasi Aktivitas Medsos Paslon dan Tim Pemenangan
Sejumlah anggota Bawaslu mengikuti kirab pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Temanggung di Temanggung, Jawa Tengah.(MI/Tosiani)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mulai melakukan pengawasan aktifitas kampanye, termasuk akun media sosial pasangan calon dan tim pemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Temanggung, Maria Ulfah, Rabu (25/9). Ia mengatakan, pada masa kampanye ini paslon hanya diperbolehkan menggunakan akun yang telah didaftarkan dan diverifikasi oleh pihak KPU, masing-masing maksimal 20 akun media sosial.

"Selain pengawasan kampanye terbuka, Bawaslu Temanggung juga melakukan pengawasan kampanye di media sosial, khususnya akun-akun milik paslon dan tim kemenangan,"katanya.

Ia menambahkan, terkait dengan persiapan kampanye, pihaknya telah mengumpulkan liaison officer (LO) masing-masing paslon. Bawaslu telah menyampaikan apa yang dibatasi dalam kampanye, serta memberikan imbauan kepada para paslon untuk mendaftarkan timses dan relawan ke KPU. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya