Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menangkap MTH, warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta yang terlibat dalam peredaran ganja lintas Jawa - Sumatera, Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melacak identitas pemasoknya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini, Jumat di kantornya menjelaskan dari mulut MTH yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka didapati nama MF yang menjadi pemasok.
"MTH mengakui ganja yang dibeli dari MF melalui instagram ini dialamatkan ke Kebumen, Jawa Tengah dan kiriman itu diterima pada Senin (22/7). Isi kirimannya, daun, batang dan biji ganja yang keseluruhannya seberat 1.020 gram," jelasnya.
Baca juga : DIY Gelar Imunisasi JE dengan Target Cakupan di Atas 95 Persen
Dari penyelidikan yang intensif, diketahui MF berada di Medan, Sumatera Utara. Karenanya, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIYjajaran Diresnarkoba Polda DIY kemudian mengirimkan tim ke Medan untuk menangkap MF yang beralamatkan di Brayan Barat, Medan Barat, Kota Medan.
Setelah mendapati di alamat tersebut MF tidak ditemukan, polisi menguber ke lokasi lain dan pada Senin (19/8) dinihari akhirnya MF ditangkap di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kota Medan bersama ganja kering seberat 869 gram.
Dari mulut MF, ujarnya, polisi mendapati sebuah alamat di Agusen, Blangkajeren, Gayo Lues, Aceh. Polisi kemudian menuju lokasi yang
ditunjukkan MF yang ternyata ladang ganja seluas 3 hektare.
Baca juga : Jokowi Sebut Angka Kematian Ibu Melahirkan di Indonesia masih Tinggi
"Di ladang tersebut terdapat 2.500 pohon ganja yang masih hidup dengan ketinggian tanaman kisaran 1,5-2 meter. Dengan asumsi 1 kilogram ganja adalah lima batang pohon, maka yang ada di ladang tersebut diperkirakan seberat 500 kilogram ganja," kata Fajarini.
Selain yang ada di ladang, jajaran Ditresnarkoba Polda DIY ini juga mendapati tanaman ganja yang sudah dipanen yang dimasukkan ke dalam dua karung masing sekitar 25 kilogram atau total 50 kilogram.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY yang didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba dan Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuni lebih lanjut menjelaskan dengan demikian dari dua orang tersebut, polisi menyita sekitar 552.270,17 gram ganja kering. "Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polda DIY untuk proses lebih lanjut," katanya.
Baca juga : Waspada, Peredaran Ganja di Depok Meningkat
Sementara itu, ladang ganja yang ada di Gayo Lues seluas 3 hektare, ujarnya, sudah dimusnahkan. Disebutkan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY sekurangnya telah tiga kali mendatangi kawasan perbukitan di Gayo Lues ini untuk urusan penanganan kasus ganja. Namun dengan tersangka lainnya.
Selain mengungkap kasus ganja lintas pulau, Ditresnarkoba Polda DIY juga menangkap 16 orang lainnya yang terlibat dalam kasus-kasus narkoba dan psikotropika yang lain. (N-2)
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025, hampir 1 juta kendaraan yang masuk wilayah DIY.
Transisi paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman fisik menjadi pemulihan hubungan sosial
Daop 6 menyediakan total 383.074 tempat duduk (TD) untuk kereta api (KA) keberangkatan awal dari stasiun relasi Daop 6,
KEPALA Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan, mencermati potensi risiko inflasi ke depan, termasuk dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved