Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
ilegal ke Malaysia. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka dan menyelamatkan empat korban.
Penggagalan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya lokasi penampungan CPMI ilegal di Marina City, Pelabuhan Sekupang, pada Senin (20/8) malam.
"Dua tersangka yang ditangkap berinisial AS dan M. AS berperan sebagai pengirim, sedangkan M bertugas menampung korban selama di Batam," kata Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Trisno Eko Santoso, Rabu (21/8).
Baca juga : Sopir Ditangkap saat Angkut Bawang Bombai Ilegal asal Australia
Keempat korban yang diselamatkan berasal dari beberapa daerah dan rencananya akan dikirim ke Malaysia. Trisno menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait upah dan cara pengiriman para CPMI ilegal tersebut.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah, mengingat hal tersebut dapat membahayakan nyawa para CPMI.
"Untuk korban, prosedurnya akan diserahkan ke BP2MI," tambahnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 Jo Pasal 86 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 e KUHP. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. (HK/J-3)
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
PERKEMBANGAN transaksi digital di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan lonjakan signifikan.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 281.583 benih bening lobster di Perairan Utara Bintan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang telah mendukung keberlangsungan usaha tambak udang vaname di Desa Lanjut.
Kapal tambahan tetap disiagakan untuk melayani pemudik yang kembali dari kampung halaman menuju Batam dan kota-kota lain di sekitarnya.
Sebanyak 448 haji dari Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, yang termasuk dalam Kloter BTH-04, tiba di Indonesia pada Rabu pukul 06.30 WIB.
Dendi memaparkan, pihaknya pun terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa transportasi laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved