Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLDA Sumatra Utara (Sumut) menangkap dua orang pelaku perdagangan hampir satu ton sisik Trenggiling. Sisik satwa dilindungi tersebut dijual para pelaku secara online.
"Tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus telah mengamankan dua orang pria terkait kasus perdagangan sisik Trenggiling," ungkap Kombes Hadi wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Sabtu (10/8).
Kedua orang yang ditangkap masing-masing bernama Arif Hidayat alias Dedek dan Rahmad alias Anne. Dalam tindak kejahatan ini Dedek merupakan pemilik barang dan berperan sebagai pengepul.
Baca juga : 3 Trenggiling Dilepasliarkan di Taman Nasional Baluran
Sedangkan Anne berperan sebagai penjual. Adapun sisik Trenggiling tersebut dijual atau ditawarkan kepada pembeli secara online.
Menurut Kombes Hadi, kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sisik Trenggiling sebanyak 987,22 kilogram. Sisik Trenggiling tersebut dikemas di dalam 18 karung goni plastik berwarna putih.
Personel Ditreskrimsus mendapati barang bukti di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dari pengakuan para pelaku, sisik Trenggiling didapatkan dan dikumpulkan dengan cara memburu.
Baca juga : Tersangka Penjual Sisik Trenggiling Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Mereka memburu trenggiling dengan memasang jebakan di hutan. Setelah terjebak, Trenggiling kemudian dikuliti dan sisiknya diambil.
Hadi memastikan perdagangan sisik Trenggiling bertentangan dengan hukum, yakni Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Yakni kegiatan menyimpan dan atau memiliki bagian dari tubuh hewan dilindungi untuk diperjualbelikan. Tindakan itu diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.
(Z-9)
Saat ini, populasi elang jawa diperkirakan hanya sekitar 511 pasang, tersebar di 74 patch habitat dengan luas total sekitar 10.804 km persegi atau sekitar 8,4% dari luas Pulau Jawa.
SEEKOR anak badak jawa (Rhinoceros sondaicus) lahir di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten.
KLHK bersama Polda Sumsel berhasil menangkap ZA (60) pelaku perdagangan ilegal cula badak dan pipa gading gajah di Kota Palembang.
POPULASI gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Riau terus mengalami penurunan semenjak 20 tahun terakhir dan semakin di ambang kepunahan.
Perubahan iklim ternyata berpengaruh pada berbagi sektor, termasuk mengancam keberadaan berbagai spesies yang tinggal di dalam hutan.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved