Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
POLDA Sumatra Utara (Sumut) menangkap dua orang pelaku perdagangan hampir satu ton sisik Trenggiling. Sisik satwa dilindungi tersebut dijual para pelaku secara online.
"Tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus telah mengamankan dua orang pria terkait kasus perdagangan sisik Trenggiling," ungkap Kombes Hadi wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Sabtu (10/8).
Kedua orang yang ditangkap masing-masing bernama Arif Hidayat alias Dedek dan Rahmad alias Anne. Dalam tindak kejahatan ini Dedek merupakan pemilik barang dan berperan sebagai pengepul.
Baca juga : 3 Trenggiling Dilepasliarkan di Taman Nasional Baluran
Sedangkan Anne berperan sebagai penjual. Adapun sisik Trenggiling tersebut dijual atau ditawarkan kepada pembeli secara online.
Menurut Kombes Hadi, kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sisik Trenggiling sebanyak 987,22 kilogram. Sisik Trenggiling tersebut dikemas di dalam 18 karung goni plastik berwarna putih.
Personel Ditreskrimsus mendapati barang bukti di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dari pengakuan para pelaku, sisik Trenggiling didapatkan dan dikumpulkan dengan cara memburu.
Baca juga : Tersangka Penjual Sisik Trenggiling Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Mereka memburu trenggiling dengan memasang jebakan di hutan. Setelah terjebak, Trenggiling kemudian dikuliti dan sisiknya diambil.
Hadi memastikan perdagangan sisik Trenggiling bertentangan dengan hukum, yakni Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Yakni kegiatan menyimpan dan atau memiliki bagian dari tubuh hewan dilindungi untuk diperjualbelikan. Tindakan itu diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.
(Z-9)
SEEKOR anak badak jawa (Rhinoceros sondaicus) lahir di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten.
KLHK bersama Polda Sumsel berhasil menangkap ZA (60) pelaku perdagangan ilegal cula badak dan pipa gading gajah di Kota Palembang.
POPULASI gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Riau terus mengalami penurunan semenjak 20 tahun terakhir dan semakin di ambang kepunahan.
Perubahan iklim ternyata berpengaruh pada berbagi sektor, termasuk mengancam keberadaan berbagai spesies yang tinggal di dalam hutan.
PENGADILAN di Bangladesh mengeluarkan keputusan untuk menghentikan kekejaman terhadap gajah atas nama pelatihan.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Harga cabai merah saat ini hanya berkisar Rp16 ribu per kilogram di sejumlah sentra pasar di Sumut.
Muzakir membeberkan dengan putusan ini maka tidak ada lagi pihak yang dirugikan. Muzakir mengatakan, Provinsi Aceh dan Sumut damai.
Nasir juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang legawa dengan putusan Presiden Prabowo.
Ia menyebutkan bahwa pertemuan akan berlangsung di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved