Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Rabu (31/7), melimpahkan dua orang pelaku kasus investasi bodong ke Kejaksaan Negeri Mamuju. Kedua pelaku, berinisial APT dan PZ, melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.
Tersangka APT dan PZ diketahui merupakan caleg dari salah satu partai pada Pemilu 2024 lalu. APT merupakan caleg DPR RI daerah pemilihan Sulsel II, sedangkan PZ merupakan caleg DPRD Sulsel daerah pemilihan VII.
Kedua pelaku melalukan penipuan terhadap salah satu pengusaha yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. Korban berinisal FZ merupakan pemilik Perumahan Alfatih Resindence menanggung kerugian mencapai Rp8,9 miliar.
Baca juga : Teluk Mamuju di Sulawesi Barat Simpan Potensi Wisata Healing Kelas Dunia
Banit Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Sulbar, Bripka Aditya Abdi Saputra mengatakan, awalnya pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
“Setelah itu, korban juga diminta menyerahkan uang sebesar Rp7,35 miliar untuk perdagangan nikel yang ternyata fiktif. Total kerugian korban mencapai Rp8,945 miliar,” kata Aditya.
Dia menambahkan, semua uang yang diberikan oleh korban digunakan untuk kepentingan pribadi mereka atau tidak sesuai peruntukannya. Penipuan ini terjadi pada rentan waktu 2022 hingga 2023.
Baca juga : Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Mamuju, Tiga Tewas
“Berkas laporan kasus ini sudah lengkap (P21) dan saat ini masuk tahap 2, kita limpahkan ke kejaksaan. Tersangka APT ditangkap di Jakarta, tepatnya di Mall Plaza Godok, sementara tersangka PZ menyerahkan diri,” ujar Aditya Abdi.
Beberapa dokumen penting telah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini. Termasuk bukti print out rekening koran, surat tugas, akta pendirian dan beberapa bukti lainnya.
“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP juncto 55 ayat 1 dan 56, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” tutup Aditya Abdi. (LN)
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, wafat pada Sabtu pagi (31/1) di Rumah Sakit Siloam Makassar, Sulawesi Selatan.
Enam desa di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, masih terisolasi selama dua minggu setelah longsor menutup akses jalan
Masyarakat diminta untuk mewaspadai aksi penipuan digital terbaru. Selasa (2/12/2025), beredar aktif akun WhatsApp palsu yang mengaku sebagai Wakil Gubernur Salim S Mengga.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah (CPP) senilai miliaran rupiah untuk periode Oktober–November 2025.
Fakta terungkap dari data kesehatan terbaru di Provinsi Sulawesi Barat, hipertensi, yang kerap dianggap sebagai penyakit orang dewasa, kini mulai mengancam generasi muda Sulawesi Barat.
Ratusan siswa di Mamasa, Sulawesi Barat, kini bisa belajar dengan terang berkat listrik SuperSUN dari PLN.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved