Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PERTAMBANGAN timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berlangsung berabad-abad silam. Dimulai sejak Kerajaan Palembang membuat Bangka Belitung terkenal sebagai salah satu Provinsi penghasil timah terbesar di dunia.
Tak heran, sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional. Perusahaan pertambangan timah tersebar dalam beberapa distrik di Bangka Belitung.
Pada 1953-1958, tiga perusahaan Belanda yakni Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW), Gemeenschaappelijke Mijnbouw Maatschaappij Billiton
(GMB), dan Singkep TIN Exploitatie Maatschappij (SITEM) diubah menjadi Perusahaan Negara (PN).
Baca juga : MPW PP Babel Gelar FGD, Pertanyakan Ekonomi Babel yang Semakin Lesu
BTW menjadi PN Tambang Timah Bangka, GMB menjadi PN Tambang Timah Belitung, dan SITEM menjadi PN Tambang Timah Singkep.
Kemudian, pemerintah membentuk Badan Pimpinan Umum (BPU) untuk mengawasi dan mengoordinasikan kerja ketiga PN tersebut. BPU dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Timah Negara yang disahkan 17 April 1961.
Tahun 1968 dilakukan peleburan antara BPU dan ketiga PN (PN Tambang Timah Belitung, PN Tambang Timah Bangka, PN Tambang
Timah Singkep) serta Projek Peleburan Timah Muntok (PELTIM), menjadi Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.
Baca juga : Bos-bosnya Dipenjara, Tambang Timah Ilegal di Babel Masih Marak
Dasar dari peleburan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaaan Negara Tambang Timah yang disahkan tanggal tanggal 5 Juli 1968.
PN Tambang Timah yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang
Timah, setelah melalui penelitian dan penilaian, telah dapat memenuhi ketentuan2 untuk dialihkan menjadi PT (Persero).
Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Perusahaan Negara Tambang Timah (PN Tambang Timah) berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Tambang Timah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah yang disahkan tanggal 24 Januari 1976.
Baca juga : Polri Dukung Penegakan Hukum Penambangan Liar di Lahan Konsesi PT Timah
Perjalanan panjang perusahaan timah negara yang kini telah berubah menjadi PT Timah Tbk ini tak bisa dilepaskan dalam sejarah Bangka
Belitung. Eksklusifitas perusahaan pertambangan ini bahkan telah mendarah daging di masyarakat Bangka Belitung.
Tak heran, orang-orang Bangka Belitung akan lebih berbangga diri jika sanak keluarga mereka bagian dari PT Timah Tbk kala itu.
Budayawan Bangka Belitung, Ahmadi Sofyan menceritakan PT Timah Tbk adalah bagian penting dari sejarah, budaya dan sosial kehidupan
masyarakat Babel. Bicara Babel, tidak akan lepas dari keberadaan Timah dan PT Timah Tbk.
Baca juga : Holding Mind ID Dukung Kinerja PT Timah Tbk
"Zaman dulu masyarakat Babel memandang PT Timah itu ekseklusif, kompeni, tidak bisa disentuh, orang elit, tidak dialogis, tidak menyentuh masyarakat," katanya.
Namun seiring perjalanan waktu, perubahan sangat mendasar dari PT Timah yang elegan mulai banyak menyentuh langsung masyarakat, dialogis dan memiliki kepedulian yang besar dan konsisten.
"PT Timah cukup konsisten melakukan banyak program sosial kemasyarakatan di tengah masyarakat. Hal inilah yang dapat merubah cara pandang masyarakat pada PT Timah," ujar Ahmadi.
Kendati demikian, Ahmadi tetap memberikan catatan bagi PT Timah yang saat ini, baginya meski PT Timah telah menjadi bagian dari masyarakat. Dalam melaksanakan program sosialnya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Ibaratnya memberi minum kepada orang yang haus, memberi payung pada yang kepanasan atau kehujanan. Saat ini beberapa program masih ada yang belum tepat sasaran, namun sudah cukup baik," katanya.
Catatan lainnya yang disampaikan Ahmadi ialah, PT Timah diharapkan melibatkan tokoh seni budaya serta tokoh masyarakat untuk dapat menjadi bagian dari program-program yang berhubungan dengan masyarakat.
Dirinya menyarankan PT Timah nampaknya perlu membentuk "Sahabat Timah" atau "Seperadik Timah" yang salah satu tugasnya adalah menjadi bagian dari corong PT Timah ditengah masyarakat.
"Perlu ada regenerasi "cinta" pada keberadaan PT Timah sehingga masyarakat benar-benar menjadikan PT Timah sebagai aset besar yang tidak boleh lepas dari Babel apalagi bubar. Membubarkan PT Timah artinya menghilangkan sejarah dan budaya Bangka Belitung," sarannya.
Menyambut Usia ke-48 Tahun ini, Ahmadi berharap PT Timah mampu menjaga konsistensi berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain itu perlu ide-ide baru yang bisa menyesuaikan dengan kondisi sosial, budaya, sejarah dan pastinya kondisi kekinian.
"Sejarah dan budaya Bangka Belitung tidak bisa lepas dari keberadaan Timah, maka keberadaan PT Timah Tbk harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, terutama stakeholder dan tokoh-tokoh masyarakat kita saat," harapnya.
Pamong Budaya Bangka Belitung Ali Usman menambahkan, PT Timah adalah pelanjut estafet pelaku sejarah penambangan timah dari jaman Kesultanan Palembang-Inggris-Belanda-Jepang-Indonesia, lebih dari 300 tahun.
Ia menilai, keberadaan PT Timah harus dipertahankan demi menjamin keberlanjutan pengelolaan timah yang berkontribusi bagi kesejahteraan
masyarakat Bangka Belitung.
Ia berharap, PT Timah agar dapat menegakkan kembali supremasi hukum tata kelola timah yang lebih transparan dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
"Setiap zaman kita dituntut perubahan di segala bidang. Masyarakat tentunya menangkap dan menuntut perubahan, termasuk PT Timah. PT Timah harus mampu bertransformasi menjadi pemimpin industri pertimahan dan mineral ikutan, dari hulu sampai hilir," pesannya.
Ia berharap PT Timah dapat kembali berlayar untuk mengarungi samudera, tidak hanya dalam bidang pertimahan tapi merambah mineral ikutan yang memiliki potensi luar biasa. (H-2)
Untuk covid-19 ini, menurutnya, pemeriksaan tidak Langsung di dalam di Asrama haji, ada pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau pengambilan swabnya saat jemaah haji tiba.
Lebih lanjut Sukinda memprediksi jumlah pendaftar pada tahap 1 di hari kedua, akan terus mengalami penambahan hingga lonjakan pendaftar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhoni mengatakan tahun ini jumlah sapi yang akan di kurban kan diperkirakan mencapai 3.040 ekor.
Kendati sulit, Polda Babel sudah melakukan upaya dan mampu memproduksi puluhan ton jagung.
KAD ini menurutnya untuk menjaga stabilitas pasokan khususnya untuk cabai dan bawang merah.
Bahan pokok yang dijual dengan harga murah berupa bumbu dapur seperti cabai rawit, cabai besar kriting, bawang merah, bawang putih, tomat, kentang dan wortel.
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Menurutnya, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.
Proyek penyusunan ulang sejarah Indonesia ini sangat problematik dan potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah sesuai dengan kepentingan rezim.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
Djarot mengatakan penulisan sejarah seharusnya berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kepentingan politik. Maka dari itu, ia mengingatkan agar sejarah tidak dimanipulasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved