Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Bangka Belitung menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan buka bersama.
Disksusi tersebut bertajuk 'Rakyat Tak Menentu, Ekonomi Babel Lesu, Siapa Yang Bertanggung jawab' FGD dihadiri Ormas, LSM, hingga rekan - rekan Media se Bangka Belitung, di Markas MPW Pemuda Pancasila Babel.
Adapun yang hadir menjadi narasumber yakni, Syahril CEO Babel Pos, Ketua HNSI Babel Elly Rebuin, Tekhnokrap Prof. Saparudin serta stafsus dir PT Timah Tbk Ali Samsuri dan Teddy M Pengamat Pertambangan.
Baca juga : Bos-bosnya Dipenjara, Tambang Timah Ilegal di Babel Masih Marak
Doni Golput selaku moderator membuka diskusi dengan tema angka Rp271 triliun yang merupakan total kerugian negara oleh tambang yang sudah dihitung oleh ahli.
Terkait angka, kata Syahril ini bukan angka yang dikorupsi, tapi adalah angka atau total kerugian negara atas kerusakan yang dilakukan oleh tambang.
Sedangkan Elly Rebuin menyampaikan masyarakat Bangka Belitung dibikin gaduh oleh kejaksaan, karena membuat gaduh tanpa ada solusi.
Baca juga : Polri Dukung Penegakan Hukum Penambangan Liar di Lahan Konsesi PT Timah
“Masyarakat Babel jadi dampak atas apa yang dilakukan, meskipun hal ini baik tapi setidaknya ada solusi yang bisa membuat masyarakat tetap aman dan sejahtera," ucapnya.
Bahkan, kata Elly, ada masyarakat yang datang kerumah menanyakan perihal dapur keluarga yang memang mempengaruhi hasil atau pendapatan. "Banyak warga yang sudah datang ke rumah, semua curhat sama, yakni drastis tidak ada pendapatan untuk memenuhi kebutuhan di rumahnya," tegasnya.
Doni menyampaikan ada beberapa poin hasil diskusi bersama tersebut. Salah satunya soal Rp271 triliun yang merupakan bukan uang tunai melainkan dampak asumsi kerusakan lingkungan Bertahun-tahun.
Lalu, Doni menuturkan Kejaksaan menimbulkan keresahan dan menyesatkan publik terkait nominal angka fantastis itu.
“Masyarakat Babel harus menanggung dampak ekonomi, karena hilang pekerjaan dan dilarang menambang,” ucapnya.
“Kejaksaan telah memperburuk citra Babel dengan menggoreng terus masalah timah dengan menggiring opini di media dan berbagai platform sosial media,” tandas Doni.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PT Timah, melalui anak usahanya PT Timah Karya Persada Properti, berkomitmen mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dibutuhkan sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan.
Sosok nakhoda baru PT Timah, Restu Widiyantoro, diharap dapat membawa angin segar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang mengedepankan bisnis yang berkelanjutan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
Guna mendukung Perbaikan Tata Kelola Timah. Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan mengawal tiga proyek strategis PT Timah Tbk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved