Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jawa Tengah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pornografi melalui jejaring instan. Pelaku berinisial RS (30), warga Kabupaten Kebumen, ditangkap beserta sejumlah barang bukti terkait penyebaran konten-konten pornografi.
Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya penyebaran video pornografi anak-anak.
"Laporan masyarakat kita tindak lanjuti dengan penelusuran di media sosial. Hasil penelusuran dari Tim Siber menemukan satu akun Facebook dengan nama 'Pemersatu Bangsa' dan mengarah pada pelaku berinisial RS," ungkap Kombes Pol Dwi Subagio kepada wartawan di semarang, Selasa 23/7.
Baca juga : Polisi Dalami Kasus Penyebaran Video Porno Diduga Libatkan Anak Penyanyi
Menurutnya, pelaku RS menggunakan modus operandi dengan mengarahkan calon pembeli konten video asusila untuk bergabung menjadi anggota grup Telegram serta memberikan teknis pembayarannya.
Para calon member grup kemudian dibagi menjadi beberapa kategori sesuai kebutuhan calon pembeli, mulai dari Rp100 ribu untuk konten asusila pemeran dewasa hingga Rp300 ribu untuk konten asusila anak di bawah umur.
"Pelaku menjalankan aktivitas ini sejak tahun 2023, mendapatkan omzet dari penjualan konten video porno ini sebanyak Rp12 juta per bulan. Dia tidak punya pekerjaan lain, hanya mencari dan mendownload konten video asusila serta menyebarkannya," jelasnya.
Baca juga : Polisi Buru Penyebar Video Porno Mirip Anak Musisi Terkenal Indonesia
Pelaku RS mengaku telah melakukan penjualan konten pornografi sejak tahun 2023. Dia menyebutkan bahwa konten-konten pornografi yang dijual bukan hasil produksinya tetapi merupakan video unduhan dari internet.
"Saya awalnya melihat dari grup lain dan kemudian saya ikut-ikutan. Buat pendapatan makan sehari-hari. Sebulan bisa dapat Rp12 juta. Saya tiap hari download ambil di Telegram," ucap RS.
Dirreskrimsus Polda Jateng menghimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan smartphone dan media sosial. Teknologi yang berkembang pesat hendaknya digunakan secara positif, seperti mendekatkan silaturahmi dan memudahkan komunikasi serta aktivitas sosial.
"Kami himbau masyarakat lebih bijak, teknologi yang ada di smartphone agar tidak disalahgunakan. Lebih baik digunakan merekam momen kebahagiaan dan kebersamaan dengan keluarga atau kerabat daripada digunakan membuat video asusila. Ancaman hukuman berat menanti bagi para pelaku pembuat dan penyebar konten video asusila," tandasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RS kini meringkuk di sel tahanan Polda Jateng untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 serta UU tentang Pornografi Anak dengan pasal 4 ayat 1 dan pasal 29. Ancaman pidana yang dihadapi minimal 6 bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar. (HT)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepolisian untuk mengungkap motif pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Perilaku perundungan ternyata tidak berhenti di masa anak-anak atau pun remaja tapi juga tetap bisa terjadi di lingkungan sosial dewasa.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami motif dan tindak pidana lain yang turut dilakukan.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
BMKG memperingatkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter disertai hujan badai dan angin kencang di perairan Jawa Tengah, Minggu (1/2).
Citiasia Inc. meresmikan Citiasia Nexus Hub Central Java di Kota Semarang sebagai bagian dari strategi memperkuat orkestrasi pengembangan smart city di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
GERAKAN Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jawa Timur dan Gekrafs Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Misi Dagang dan Investasi antarprovinsi yang digelar pada 29 Januari 2026.
Daerah berpotensi cuaca ekstrem di Jawa Tengah pada Jumat 30 Januari Agus Triyono, tersebar di 18 lokasi.
Sebagian warga Bumiayu memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman karena rumah mereka terdampak banjir. Tak hanya itu, ratusan hektare tanaman padi juga rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved