Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
OMBUDSMAN RI (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terjadi di berbagai tingkatan sekolah. Lembaga tersebut bahkan menyebut perlu ada kajian aturan untuk PPDB tahun depan.
"Hasil pemantauan kami ada 38 laporan dan informasi dari masyarakat. Sebanyak 3 (kasus PPDB) di SD, 17 (kasus) PPDB SMP, dan 18 (kasus) PPDB SMA," kata Kepala Keasistenan Pencegahan, Koordinator Tim Pemantau PPDB, ORI DIY, Chasidin di Yogyakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.
Chasidin mengatakan beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Dari beberapa hal itu, ia menegaskan bahwa sekolah tak boleh menahan ijazah siswa yang berakibat kesulitan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Baca juga : Kemendikbud-Ristek Upayakan Pemerataan Akses Pendidikan melalui PPDB
Sementara, kasus dalam tahapan PPDB mencakup zona afirmasi, zona radius, zonasi reguler, dan perpindahan tugas orang tua (PTO), serta persoalan teknis. PPDB jalur zonasi radius masih seputar menumpang kartu keluarga (KK) meski tak memiliki hubungan keluarga. Pada hal, orang tua siswa masih tinggal di DIY.
"Kami menduga ada penyiasatan agar masuk zonasi radius (karena) tanpa (tes) seleksi. Ini kami sayangkan, kenapa tidak pakai jalur lain," kata dia.
Selain itu, ada juga calon siswa yang tidak diterima di SMA negeri meskipun rumah tinggalnya bersama orang tua masih satu RW dengan sekolah. Kasus yang sempat hangat ini kemudian bisa diselesaikan pihak sekolah dengan menerima calon siswa melalui jalur afirmasi.
Baca juga : Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Dari aspek teknis, PPDB yang dilakukan menggunakan sistem daring juga sempat terjadi server eror. Kondisi itu menyebabkan banyak pendaftar yang gagal saat melakukan verifikasi.
"Setelah klarifikasi ke dinas (Dinas Pendidikan), itu permasalahan di sistem," kata dia.
Chasidin mengungkapkan, pihaknya masih menyiapkan kesimpulan hasil pengawasan PPDB tersebut. Menurut dia, beberapa kesimpulan itu di antaranya pembatalan siswa yang diterima di sekolah negeri karena diduga disertai kecurangan hingga perbaikan petunjuk teknis PPDB.
Baca juga : Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan
'Kami berusaha segera menyusun rekomendasi sebelum kegiatan KBM (kegiatan belajar mengajar) dimulai," ujarnya.
Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi menambahkan, salah satu rekomendasi lain yakni mengenai acuan titik zonasi radius dalam PPDB. Jika sebelumnya menggunakan titik tekan RW, maka direkomendasikan menggunakan titik tengah sekolah. Hal ini tak lepas dari kasus calon siswa yang rumahnya dekat sekolah namun gagal masuk dari jalur radius zonasi. (Medcom/Z-6)
Caption:
Kepala Keasistenan Pencegahan, Koordinator Tim Pemantau PPDB, ORI DIY, Chasidin (kanan) dan Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
OMBUDSMAN Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi dengan PT PLN Batam terkait dengan kesiapan pasokan listrik pada masa mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Batam.
Pengabaian Permendikbud No 51 tahnun 2018 bisa dipidanakan
Rizal mensinyalir proses PPDB tahun ajaran 2019-2020 di SMA Negeri 2 sarat dengan praktik pungutan liar (pungli).
PERATURAN penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 terbukti menimbulkan kehebohan di berbagai wilayah. Banyak protes yang disampaikan orangtua calon siswa.
PEMASANGAN kabel utilitas udara di Jakarta melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.
POLEMIK pemotongan kabel optik terkait revitali-sasi trotoar di kawasan Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat,
Keinginan remaja untuk bisa memiliki keindahan seperti kulit artis Korea itu wajar saja, namun ketika ingin cepat bahkan cenderung instan, sering berakibat yang fatal.
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Kriya kayu nyatanya memang begitu menjanjikan. Yaniar Fernanda bisa meraup omzet sampai Rp200 juta per bulan dari bergelut di bidang tersebut.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersinergi dengan Tokopedia, memberikan pelatihan tentang pemanfaatan teknologi digital utamanya e-commerce kepada pelaku UMKM.
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meningkatkan kapasitas para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perajin blangkon di Kota Yogyakarta melalui program pendanaan.
rumah adat Jawa Tengah yang dikelompokkan menjadi lima macam, termasuk joglo yang paling terkenal karena keunikan arsitekturnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved