Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tidak ingin buru-buru membahas kemungkinan dirinya ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Meski demikian, kontestan Pilkada 2017 itu mengaku sudah ada partai politik (arpol) yang menghubunginya dan sudah berkomunikasi secara informal, termasuk relawan Sandi.
"Namun saya bilang, kita jangan ojo kesusu (Jangan buru-buru). Kita waspada dan pastikan pilkada berlangsung sejuk. Sudah ada komunikasi informal (dengan parpol), tetapi sampai nanti secara formal pembicaraan itu dimulai, saya fokusnya tugas di kementerian dulu," kata Sandiaga.
Disinggung terkait rumor mengenai komunikasi informal dengan Partai Nasdem mengenai Pilkada Jawa Timur, Sandi mengakui ada pembicaraan tersebut. Namun belum ada penugasan resmi dari partai.
"Kami fokus memastikan pilkada berlangsung sejuk dan tertib. Sementara saya fokus menyelesaikan tugas saya di kementerian," ulang Sandi, saat berada di Makassar, Minggu (30/6).
Dia juga menyinggung ajang pilkada yang semakin dekat, termasuk di Ibu Kota Sulawesi Selatan ini. Banyak baliho kandidat pilkada menghiasi kota-kota, termasuk Makassar, menandakan semangat kompetisi yang kian memanas. (Z-2)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved