Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG oknum petugas tiket masuk objek wisata Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan dengan menetapkan tarif masuk Rp20 ribu. Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan tersebut, banyak dikeluhkan wisatawan yang berlibur ke pantai tersebut.
Deni, 40, warga Kota Bandung mengatakan, pihaknya menjadi korban pungutan liar di Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah ketika pergi liburan bersama keluarganya dan secara tiba-tiba menghentikan mobil yang digunakannya dan menetapkan tarif tiket sebesar Rp20 ribu. Namun, oknum petugas tiket tersebut tengah berjaga di lokasi masuk objek wisata.
"Oknum petugas tiket yang tengah berjaga di lokasi masuk wisata secara langsung menghentikan laju kendaraan dan meminta untuk membayar tiket senilai Rp30 ribu. Akan tetapi, petugas tak memberikan tiket masuk yang dipegang dan oknum tersebut hanya memberikan satu lembar tiket harga Rp6 ribu," katanya, Sabtu (29/6).
Baca juga : Turis Asal Indonesia Tak Gentar dengan Kebijakan Baru Pemerintah Thailand
Ia mengatakan, persoalan pembayaran berada di lokasi wisata langsung dipertanyakan atas besarnya tarif Rp30 ribu hingga petugas kemudian menurunkan menjadi Rp20 ribu. Namun, penarikan tarif masuk merasa curiga karena tidak sesuai lantaran oknum tersebut malah memaksanya harus membayar meski harga untuk tiga orang sebesar Rp18 ribu.
"Kami sangat menyesalkan terkait pungli di lokasi wisata Sindangkerta, dan kejadian ini dipastikan banyak terjadi terutamanya kepada pengunjung lainnya. Saya sangat berharap, agar ada pengawasan lebih ketat terkait oknum petugas tiket dan kalau tak dilakukan kawasan wisata Sindangkerta ini akan sepi pengunjung," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Ajat Sudrajat mengatakan, terkait pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata Pantai Sindangkerta, pihaknya selalu memberikan pembinaan penyuluhan kepada para petugas di lapangan sesuai aturan berlaku termasuk tiket di tempat wisata. Namun, oknum petugas yang melakukan tindakan di luar aturan tentu akan mendapatkan sanksi.
"Harga tiket masuk ke Pantai Sindangkerta sesuai aturan terbilang murah sesuai Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan di objek wisata hanya sebesar Rp 5.000, premi asuransi Rp 1.000. Akan tetapi, tarif parkir sepeda motor Rp 2.000, mobil Rp 3.000 dan roda enam atau lebih Rp 5.000," paparnya. (Kristiadi/Z-7)
Dengan diwajibkannya sertifikat mengemudi, pengamat meminta kepolisian menggratiskan biaya pembuatan SIM.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pungutan tersebut dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
SEKOLAH Negeri SMA-SMK di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dikabarkan memungut bayaran pembangunan jutaan rupiah per siswa. Bayaran tersebut lebih besar dari SMA-SMK swasta.
Ombudsman Republik Indonesia atau ORI mempertanyakan uang pungutan terutama yang berkedok sumbangan di lingkaran SMA-SMK Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
DPRD Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya setop pungutan sekolah berkedok uang pembangunan di SMA-SMK Negeri Kota Depok
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pemecatan tersebut sangat beralasan mengingat oknum kepala sekolah itu diduga telah menerima uang.
Drama Korea Goblin yang beraliran fantasi romantis menunjukkan beberapa lokasi menarik dan ikonik, salah satunya Garden of Morning Calm.
KAI Wisata menyiapkan paket wisata Lawang Sewu Night Tour menikmati suasana gedung bersejarah Lawang Sewu yang ada di Semarang, Jawa Tengah.
Diharapkan ajang ini menjadi sarana efektif untuk menarik lebih banyak wisatawan asing ke Indonesia, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara.
rumah adat Sulawesi Selatan yang mayoritas berbentuk panggung dengan keunikan ornamen dan filosofi di balik pembangunannya
Kuliner yang satu ini berada di Jalan Gempol Kulon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Private tour ini cocok sekali untuk orang yang tidak ingin bergabung dengan grup lainnya dan menyusun destinasi yang diinginkan sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved