Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
POLRI memecat 15 personel yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), karena telah melakukan beragam pelanggaran berat. Pernyataan itu dikeluarkan menyusul beredarnya foto-foto 15 polisi disertai informasi bahwa mereka berstatus DPO atau buron.
"Mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait tindak pidana dan kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Rabu (19/6). Hadi membantah informasi status buron seperti dalam selebaran yang beredar di tengah masyarakat Kota Medan pada Rabu (19/6).
Dia memastikan bahwa kelima belas orang yang tercantum dalam selebaran tersebut sudah dipecat atau mengalami pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Polri melakukan pemecatan karena mereka dianggap telah terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran kode etik profesi Polri.
Baca juga : Mayat Bayi Dibuang, Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan
Mereka terbukti terlibat kasus yang berbeda pada 2018 dan 2019, bukan tahun ini. Sebagian dari mereka terlibat kasus pidana dan sebagian lagi kasus desersi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Sonny Siregar menambahkan mereka yang terlibat pidana, salah satunya dalam kasus perampokan jual beli sepeda motor dengan modus cash on delivery (COD). Bagi yang terlibat kasus pidana juga sudah diseret ke meja peradilan.
Sebelumnya, beredar selebaran memuat foto 15 personel Polrestabes Medan yang menjadi buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka ialah Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Mulyadi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K. Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting.
Baca juga : Wisata Penangkaran Buaya Asam Kumbang sekaligus Edukasi
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya tidak merasa terkejut dengan isi selebaran tersebut. Dia mengaku sejak lama dan berulang kali LBH Medan mengingatkan Polda Sumut mengenai anggotanya yang masih banyak masuk DPO sehingga sangat membahayakan masyarakat.
Dari catatan LBH Medan, anggota Polda Sumut yang masih masuk DPO mencapai 62 Orang. Rinciannya, personel Polda Sumut tiga orang, Polrestabes Medan 13 orang, Polres Batubara 25 orang, Polres Asahan 19 orang, dan Polresta Deli Serdang dua orang.
LBH Medan juga, lanjut Irvan, pernah meminta data polisi yang masih DPO, tetapi tidak diberikan Polda Sumut. Penolakan itu kemudian digugat ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan gugatan LBH Medan dikabulkan, tetapi hingga kini data tersebut tidak kunjung diberikan Polda Sumut.
"KUHAP tidak mengatur tentang DPO. DPO hanya diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Perkap Nomor 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Ini merupakan aturan internal Polri sehingga rentan luput dari pengawasan. Oleh karena itu negara harus segera menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Irvan. (Z-2)
Keseriusan itu diukur dari kepemilikan rencana aksi percepatan penanganan TBC.
Program ini diluncurkan di secara daring di SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (20/8).
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
PT Anugrah Argon Medica (AAM), entitas anak PT Medela Potentia (MDLA) resmi memulai pembangunan gedung baru di Medan, Sumatera Utara
TIM SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga yang dilaporkan hanyut di Sungai Belumai, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Cabai merah mengalami kenaikan dari Rp20.000 per kilogram, menjadi Rp37.000 bahkan sempat menyentuh Rp40.000 di sejumlah pasar di Kota Medan
Sebanyak 3.265 peserta dari 20 negara ambil bagian dalam 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship di Sumatra Utara.
ASIA Pacific Championship Rally (APRC) 2025 bersama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally Putaran 3 dipastikan akan digelar di perkebunan teh milik PTPN IV PalmCo Kebun Toba Sari, Simalungun
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved