Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memecat 15 personel yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), karena telah melakukan beragam pelanggaran berat. Pernyataan itu dikeluarkan menyusul beredarnya foto-foto 15 polisi disertai informasi bahwa mereka berstatus DPO atau buron.
"Mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait tindak pidana dan kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Rabu (19/6). Hadi membantah informasi status buron seperti dalam selebaran yang beredar di tengah masyarakat Kota Medan pada Rabu (19/6).
Dia memastikan bahwa kelima belas orang yang tercantum dalam selebaran tersebut sudah dipecat atau mengalami pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Polri melakukan pemecatan karena mereka dianggap telah terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran kode etik profesi Polri.
Baca juga : Mayat Bayi Dibuang, Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan
Mereka terbukti terlibat kasus yang berbeda pada 2018 dan 2019, bukan tahun ini. Sebagian dari mereka terlibat kasus pidana dan sebagian lagi kasus desersi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Sonny Siregar menambahkan mereka yang terlibat pidana, salah satunya dalam kasus perampokan jual beli sepeda motor dengan modus cash on delivery (COD). Bagi yang terlibat kasus pidana juga sudah diseret ke meja peradilan.
Sebelumnya, beredar selebaran memuat foto 15 personel Polrestabes Medan yang menjadi buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka ialah Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Mulyadi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K. Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting.
Baca juga : Wisata Penangkaran Buaya Asam Kumbang sekaligus Edukasi
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya tidak merasa terkejut dengan isi selebaran tersebut. Dia mengaku sejak lama dan berulang kali LBH Medan mengingatkan Polda Sumut mengenai anggotanya yang masih banyak masuk DPO sehingga sangat membahayakan masyarakat.
Dari catatan LBH Medan, anggota Polda Sumut yang masih masuk DPO mencapai 62 Orang. Rinciannya, personel Polda Sumut tiga orang, Polrestabes Medan 13 orang, Polres Batubara 25 orang, Polres Asahan 19 orang, dan Polresta Deli Serdang dua orang.
LBH Medan juga, lanjut Irvan, pernah meminta data polisi yang masih DPO, tetapi tidak diberikan Polda Sumut. Penolakan itu kemudian digugat ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan gugatan LBH Medan dikabulkan, tetapi hingga kini data tersebut tidak kunjung diberikan Polda Sumut.
"KUHAP tidak mengatur tentang DPO. DPO hanya diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Perkap Nomor 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Ini merupakan aturan internal Polri sehingga rentan luput dari pengawasan. Oleh karena itu negara harus segera menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Irvan. (Z-2)
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Ketersediaan tiket di wilayah Divre I Sumatera Utara sebenarnya masih mencukupi. Terlebih mulai tanggal 11 Maret atau sejak dimulainya masa angkutan lebaran
Berdasarkan data terbaru Kepolisian RI, sebanyak 691 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi di Sumatra Utara dengan total korban mencapai 1.583 orang.
POLDA Sumut mengklaim pihak kepolisian telah berhasil menembus perlawanan sindikat narkoba di kawasan Jermal 15, meski sempat mendapat perlawanan saat melakukan beberapa kali penindakan.
BENCANA longsor yang melanda Desa Sibio-bio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, pada 25 November sekitar pukul 11.00 WIB menyisakan duka mendala.
Program ini dirancang untuk memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat Sumut, baik di dalam maupun luar negeri.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved