Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MASIH banyaknya warga penderita disabilitas kejiwaan (ODGJ) yang penanganannya dengan cara dipasung menjadi prioritas untuk dientaskan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kasus pasung yang terjadi di beberapa daerah di Kalsel menjadi perhatian serius Pemprov Kalsel untuk dihilangkan. Sesuai arahan Dinas Kesehatan Kalsel Mei 2024 lalu, pemerintah kabupaten/kota harus berperan aktif dalam penanganan kasus pasung ini," ungkap Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, Budi Harmanto, Rabu (19/6).
Dikatakan Budi, penanganan ODGJ dengan cara dipasung otomatis akan membuat yang bersangkutan terkucilkan. Dia akan merasa dibuang, rendah diri, putus asa, dan bisa memunculkan dendam.
Baca juga : Kemensos Bantu Atasi Masalah Air Bersih dan Kasus Pasung di Kabupaten Barito Kuala
"Gangguan jiwa dapat berkembang menjadi semakin buruk selama dalam kurungan (pasung), juga mungkin ditambah dengan penyiksaan atau pelanggaran hak asasi manusia," kata Budi, yang menyebut kasus pasung juga menjadi perhatian WHO.
Sebelumnya, kasus pasung di Kalsel menjadi perhatian Kemensos RI. Menteri Sosial Tri Rismaharini memimpin langsung pembebasan ODGJ yang dipasung di Kabupaten Barito Kuala. Total ada 13 ODGJ dipasung yang dibebaskan Kemensos RI.
Di hadapan pejabat daerah dan masyarakat, Risma menjelaskan agar tidak takut dan khawatir, karena penderita ODGJ dapat disembuhkan asal mendapat pengobatan rutin.
Baca juga : Gempa Tuban Juga Terasa di Sebagian Wilayah Kalsel
Risma juga meminta agar Pemkab Barito Kuala memberi perhatian serius terkait masih maraknya kasus ODGJ dan kusta di wilayah tersebut.
"Tidak boleh ada warga gangguan kejiwaan yang dipasung, karena ODGJ bisa diobati dan sembuh. Untuk biaya pengobatan mereka dapat menggunakan BPJS," tegasnya.
Dikatakan Risma, penanganan ODGJ dengan cara dipasung justu akan menimbulkan dampak seperti kaki yang mengecil sehingga penderita menjadi lumpuh, maupun semakin terisolasinya penderita dari kehidupan sosial.
Baca juga : Haji Isam Berangkatkan 150 Pemenang Umroh Gratis Event Batfest 2023
"Jika sudah lumpuh maka justru akan menjadi berat dalam merawatnya. Padahal dari pemantauan kami sebagian dari mereka tidak parah dan masih bisa disembuhkan total," katanya.
Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan di lapangan dan menagetkan wilayahnya menjadi bebas pasung.
"Mereka yang sudah dibebaskan dari pasung akan dirujuk ke RS Jiwa Sambang Lihum milik Pemprov Kalsel," ujarnya.
Mujiyat mengakui cukup banyak kasus ODGJ yang dipasung di wilayahnya. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan pihak keluarga dalam penanganan ODGJ, kekhawatiran tingginya biaya, malu dan untuk mencegah hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat maupun ODGJ itu sendiri. (Z-1)
Berdasarkan data BMKG pada periode Januari hingga akhir Mei 2025, terdeteksi 28 titik api kategori rendah, 529 titik api kategori sedang dan 1 titik api kategori besar.
Ulat Hongkong justru banyak dibudidayakan karena kandungan nutrisi yang tinggi, terutama protein.
Sebanyak 2015 desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan nyatakan siap melaksanakan musyawarah desa khusus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
PEMERINTAH menargetkan pengentasan masalah sampah di Indonesia selesai 100 persen pada 2029 mendatang. Lebih 60 persen sampah di Indonesia belum terkelola dan dibuang sembarangan.
PERISTIWA longsor kembali terjadi di lokasi tambang intan (pendulangan) Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Seorang pekerja tambang tewas.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, bersama dengan Penjabat Bupati Nganjuk, Sri Handoko, membebaskan lima orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nganjuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved