Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KASUS pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya bos rental mobil asal Jakarta, BH, 52, terus berlanjut. Polisi menetapkan tersangka baru berinisial M pada Senin (10/6). Total sudah ada empat tersangka dari kasus pengeroyokan tersebut. Polisi juga sudah memeriksa 35 saksi dan memungkinkan akan ada tersangka baru lainnya.
Berikut fakta-fakta terbaru pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta itu di Pati.
1. Korban diteriaki maling
Baca juga : Kapolda Jateng: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
BH, 52, warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat bersama tiga rekannya dihajar massa saat akan mengambil mobil miliknya, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6). BH akhirnya tewas setelah sempat dilakukan penanganan medis di RSUD Kayen Pati. Tiga temannya dalam perawatan medis.
Kasat Reskrim Polresta Pati Komisaris M Alfan Armin mengatakan peristiwa tersebut bermula saat BH bersama tiga rekannya berangkat dari Jakarta. Korban bermaksud mengambil mobil yang dirental seseorang. Korban datang ke Desa Sumbersoko berdasarkan lokasi pelacakan yang tertera pada Global Positioning System (GPS).
Sampai di lokasi, BH membawa mobil tersebut dengan menggunakan kunci cadangan. Ketika membawa mobil, korban diketahui warga yang melihat dan diteriaki maling.
Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Pengusaha Rental Mobil di Pati
"Selanjutnya, korban dikejar dan dihajar warga," ungkap Alfan.
2. Polisi tetapkan empat tersangka dan periksa 35 saksi
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan polisi sudah menetapkan empat tersangka dan memeriksa 35 saksi. Keempat tersangka yaitu EN,51, BC,37, AG,35, dan M,37.
Baca juga : Disangka Maling Mobil di Pati, Pemilik Rental dari Jakarta Tewas
Tersangka EN yang berprofesi sebagai petani memiliki peran dalam mengejar dan mengadang mobil bernopol D 1131 AEZ yang dibawa korban. Selain itu, EN juga memukul dan menginjak korban saat pengeroyokan terjadi.
Selanjutnya, tersangka BC yang berprofesi sebagai buruh tani memiliki peran yang sama dengan EN. Sementara tersangka AG yang berprofesi sebagai wiraswasta berperan memukul dan melindas korban dengan sepeda motor.
Untuk tersangka M yang baru dtetapkan tersangka berperan menendang salah satu korban berinisial SH yang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Baca juga : Viral Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Tersangka EN, AG dan BC akan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun, sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
3. Akan ada Tersangka Baru
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan polisi sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Polisi akan menangkap pelaku pengeroyokan baik yang terlibat menggunakan alat maupun tangan kosong. Luthfi menengaskan, semuanya akan terungkap dan yang terlibat akan ditangkap. Luthfi mengimbau kepada pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan agar segera menyerahkan diri.
"Tersangka juga di kantong kita, saat ini dalam upaya paksa. Tadi malam satu orang (tersangka ditangkap), nanti akan bertambah lagi," kata Luthfi, Selasa (11/6).
4. Korban sempat lapor polisi soal mobilnya dibawa kabur pada Februari 2024
Sebelum kejadian pengeroyokan, BH sempat membuat laporan kehilangan mobil ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024. Korban melaporkan soal mobil miliknya jenis Honda Mobilio yang dibawa kabur oleh penyewa.
"Betul (ada laporan itu), kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean, Senin (10/6).
5. Lokasi kejadian disorot netizen, disebut kampung penadah
Setelah kejadian ramai di media, sejumlah unggahan di media sosial kemudian ramai memperbincangkan lokasi kejadian di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Salah satu aku X menyebut desa itu sebagai kampung penadah. Polisi masih mendalami informasi tersebut. (P-5)
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
SEORANG ibu dan anak menjadi korban pengeroyokan di Kalibaru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat pengeroyokan tersebut Ibu dan anak mengalami luka gigitan dan cakaran.
POLISI mengamankan seorang pria yang kedapatan mencuri burung milik warga di Jalan Menara Air, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Maling tersebut nyaris tewas usai dihakimi massa.
PENJUAL kopi keliling atau yang kerap disebut Starling, berinisial A, menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria di Jalan Raya Boulevard, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
SATU keluarga yang terdiri ibu dan anak-anaknya melakukan pengeroyokan dan pelecehan dengan menelanjangi wanita berinisial E, 41,di Pluit Jakarta Utara karena diduga berselingkuh
Malam satu Suro, yang merupakan malam pertama dalam bulan Suro menurut kalender Jawa, seringkali dianggap sebagai malam yang penuh misteri dan makna spiritual.
Aktor terkenal Korea Selatan, Song Hye Kyo dan Song Joong Ki, mengejutkan banyak penggemar ketika mereka memutuskan berpisah setelah dua tahun menikah.
Temukan fakta-fakta menarik tentang Squid Game Season 2! Dari kembalinya karakter ikonik, permainan baru yang lebih mematikan, hingga pesan sosial yang lebih dalam
Pewarna rambut telah menjadi bagian dari rutinitas kecantikan banyak orang. Namun, kekhawatiran soal apakah produk ini bisa menyebabkan kanker sering menjadi bahan perdebatan.
Pendakian gunung membutuhkan persiapan fisik dan mental yang matang, tetapi banyak mitos tentang latihan yang sering menyesatkan pendaki.
KALI ini kita akan membahas rangkuman materi pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 9 Bab 3 yaitu teks rekon. Apa pengertian teks rekon dan hal lain yang terkait dengan teks rekon?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved