Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERBUKAAN informasi kepada publik akan dapat menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan mendapat dukungan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong peningkatan anggaran bagi lembaga Komisi Informasi di daerah.
Hal ini dikemukakan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya pada kegiatan malam ramah ramah (gala dinner) Rakornas Komisi Informasi se Indonesia ke 15 tahun 2024 di Gedung Mahligai Pancasila, Senin (10/6) malam.
"Di era globalisasi saat ini transparansi menjadi suatu kewajiban. Tidak ada lagi yang bisa disembunyikan. Transparansi melalui keterbukaan informasi pada publik akan menciptakan pemerintah yang akuntabel," kata Sahbirin.
Baca juga : Kalimantan Selatan Siap Jadi Tuan Rumah Rakornas ke-15 Komisi Informasi
Keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik, karena program pemerintah berjalan secara transparan, penggunaan anggaran sesuai harapan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Pada akhirnya transparansi akan menyelamatkan roda pemerintahan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat demikian juga sebaliknya," kata Sahbirin.
Lebih jauh gubernur mengatakan pihaknya mendorong peningkatan kinerja lembaga komisi informasi di daerah melalui peningkatan anggaran. Hal senada juga dikemukakan Ketua Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Haris Almasyari yang menyebut keberadaan Komisi Informasi di daerah perlu mendapat suport dari pemda, karena anggaran KI sangat bergantung pada APBD.
Baca juga : Waduh, Ada 43.921 Rumah tidak Layak Huni di Kalsel
Dikatakan Donny pihaknya akan menjadikan besarnya dukungan Pemda terhadap lembaga seperti KI di Kalsel ini sebagai role model bagi daerah lain yang belum maksimal dalam mendukung KI di daerahnya.
Sebelumnya, pada Rakornas ke 15 Komisi Informasi 2024 ini juga digelar Seminar Nasional bertema Urgensi Pemerintah Terbuka Menyongsong Indonesia Emas. Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha mengatakan pemerintah terbuka adalah solusi untuk tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
"Pemerintah Terbuka solusi menghadapi tantangan demografi dan digitalisasi menuju Indonesia Emas 2045", kata Arya.
Baca juga : Gubernur Kalimantan Selatan Klaim Reformasi Birokrasi di Wilayahnya Berhasil
Tema tentang keterbukaan Informasi Publik ini di level global seringkali bersinggungan dengan tema tentang pemerintahan terbuka atau open government. Gagasan open government ini sejatinya satu dari tiga tantangan yang dihadapi oleh
kita sebagai sebuah negara (dan) bangsa yang sekarang kita harus jawab melalui peran kita yang ada di Komisi Informasi.
Menurutnya dalam tata kelola pemerintahan dalam bentuk pemerintahan terbuka tentunya ada tantangan dalam bagaimana mematangkan prinsip-prinsip yang ada dalam open government tersebut.
Menurut hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diterbitkan Komisi Informasi Pusat, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam memperkuat keterbukaan informasi. Skor Nasional IKIP tahun 2021-2023 berada dalam kondisi sedang. (Z-3)
BPIP meraih predikat Informatif dengan nilai 93,35 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Kementerian Hukum kembali meraih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat, keempat kalinya secara berturut-turut.
Perum Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Komisi Informasi Pusat (KIP) RI resmi menutup Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Jakarta.
Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.
Mengusung tema “Membangun Akses Informasi untuk Kemandirian Indonesia dan Berdaya Saing Global,” pameran ini diharapkan menjadi ruang interaktif antara pemerintah, badan publik
Sahbirin juga sampai saat ini belum dipanggil KPK. Padahal, pihak berperkara lainnya dalam kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel sudah masuk tahap persidangan.
KPK juga diperintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memanggil dia dulu.
KPK sedang memperkuat bukti untuk menjadikan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, baru kaki tangan pria yang akrab dipanggil Paman Birin yang diproses hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.
Presiden Prabowo Subianto bakal melantik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan yang akan menggantikan Sahbirin Noor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved