Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Bupati Flores Timur (Flotim) Agustinus Payong Boli akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Larantuka. Penahanan Agus Boli tersebut adalah imbas dari kasus dugaan korupsi Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2018 dan 2019 lalu yang menyeret namanya.
Sebelumnya, Agus Boli sempat melakukan upaya hukum prapedilan namun dirinya kalah dalam sidang yang dilaksakan di Pengadilan Negeri Larantuka.
Pantauan Metro TV, Agus Boli resmi ditahan pada pukul 17.45 WITA.
Baca juga : Ketua Pemuda Katolik NTT Diduga Ikut Korupsi Internet Desa di Flotim
Ia keluar mengenakan rompi oranye dan dikawal aparat kepolisian dan pihak kejaksaan sebelum akhirnya digiring ke mobil kejaksaan.
Agus Boli akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Larantuka.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo mengatakan penahanan itu sudah sesuai dengan prosedur.
“Proses sudah dilalui, mulai dari Praperadilan dan tersangka sudah di panggil ke tiga kali. hari ini tersangka kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan dan melakukan penahanan sehingga bisa proses persidangan selanjutnya,” ungkapnya. (Z-7)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp10,95 miliar. Besaran kerugian itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasiĀ anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved