Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Bupati Flores Timur (Flotim) Agustinus Payong Boli akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Larantuka. Penahanan Agus Boli tersebut adalah imbas dari kasus dugaan korupsi Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2018 dan 2019 lalu yang menyeret namanya.
Sebelumnya, Agus Boli sempat melakukan upaya hukum prapedilan namun dirinya kalah dalam sidang yang dilaksakan di Pengadilan Negeri Larantuka.
Pantauan Metro TV, Agus Boli resmi ditahan pada pukul 17.45 WITA.
Baca juga : Ketua Pemuda Katolik NTT Diduga Ikut Korupsi Internet Desa di Flotim
Ia keluar mengenakan rompi oranye dan dikawal aparat kepolisian dan pihak kejaksaan sebelum akhirnya digiring ke mobil kejaksaan.
Agus Boli akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Larantuka.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo mengatakan penahanan itu sudah sesuai dengan prosedur.
“Proses sudah dilalui, mulai dari Praperadilan dan tersangka sudah di panggil ke tiga kali. hari ini tersangka kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan dan melakukan penahanan sehingga bisa proses persidangan selanjutnya,” ungkapnya. (Z-7)
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp10,95 miliar. Besaran kerugian itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved