Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Wakil Bupati Flores Timur (Flotim) Agustinus Payong Boli akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Larantuka. Penahanan Agus Boli tersebut adalah imbas dari kasus dugaan korupsi Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2018 dan 2019 lalu yang menyeret namanya.
Sebelumnya, Agus Boli sempat melakukan upaya hukum prapedilan namun dirinya kalah dalam sidang yang dilaksakan di Pengadilan Negeri Larantuka.
Pantauan Metro TV, Agus Boli resmi ditahan pada pukul 17.45 WITA.
Baca juga : Ketua Pemuda Katolik NTT Diduga Ikut Korupsi Internet Desa di Flotim
Ia keluar mengenakan rompi oranye dan dikawal aparat kepolisian dan pihak kejaksaan sebelum akhirnya digiring ke mobil kejaksaan.
Agus Boli akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Larantuka.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo mengatakan penahanan itu sudah sesuai dengan prosedur.
“Proses sudah dilalui, mulai dari Praperadilan dan tersangka sudah di panggil ke tiga kali. hari ini tersangka kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan dan melakukan penahanan sehingga bisa proses persidangan selanjutnya,” ungkapnya. (Z-7)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved