Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ketua Pemuda Katolik NTT Diduga Ikut Korupsi Internet Desa di Flotim

Gabriel Langga
19/10/2022 13:46
Ketua Pemuda Katolik NTT Diduga Ikut Korupsi Internet Desa di Flotim
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Flores Timur di Waiwerang, I Gede Indra Hari.(MI/Gabriel Langga)

KETUA Komisariat Daerah Pemuda Katolik Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agustinus Payong Boli sekaligus mantan Wakil Bupati Flores Timur (Flotim), diduga tersangkut korupsi proyek internet desa, Kabupaten Flotim.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Flores Timur di Waiwerang, I Gede Indra Hari, saat dihubungi mediaindonesia.com, Rabu (19/10) menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi internet desa di Kabupaten Flotim Tahun 2018 - 2019 dengan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar.

Dalam perjalanan kata dia, pihaknya menemukan adanya kesalahan-kesalahan dalam pembuatan rencana anggaran biaya program internet desa. Dimana kegiatan tersebut pihak dari desa hanya menyerahkan kepada dua penyedia untuk mengerjakan program tersebut.

"Dua penyedia ini kebetulan berhubungan dengan mantan wakil bupati Flotim. Direktur dua penyedia ini merupakan kakak-kakak kandung dari yang bersangkutan," ujar dia.

Ia pun mengaku kasus tersebut sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dikarenakan penyidik Tipidsus Kejari Flotim menilai kasus ini telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum (pidana tipikor).

Dia pun mengaku saat ini sudah ada sekitar 30-an desa yang sudah diperiksa. "Kita sudah periksa sekitar tiga puluhan desa termasuk dengan camat-camatnya. Jadi kalau total saksi yang sudah terperiksa itu sekitar 40-an saksi termasuk dengan penyedia, camat dan desa," ujar dia

Untuk itu, ia telah merencanakan akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi internet desa tersebut. "Kalau sudah rampung semua. Kita bakal panggil yang bersangkutan dengan status sebagai saksi. Dalam waktu dekat kita bakal panggil yang bersangkutan. Prinsipnya kalau sudah rampung kita panggil untuk diperiksa," ujar Indra

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar bersabar. "Yang jelas bahwa kasus ini sudah pada tingkat penyidikan. Tinggal, penyidik mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus program internet desa," tutupnya.

Sekedar diketahui, Agustinus Payong Boli saat ini masih aktif  sebagai Ketua Komda Pemuda Katolik NTT. Dia purna tugas sebagai mantan Wakil Bupati Flores Timur di bulan Mei, 2022. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya