Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRI, melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi, mengawasi penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Hasilnya, ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
"Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia, padahal paket itu telah ditentukan," kata Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugraha, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6).
Selain itu, Polri juga menemukan ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023, yang menyebabkan ketidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT tersebut.
Baca juga : Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia di Belitung Capai 95 Persen Lebih
“Satgassus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Satgassus juga merekomendasikan evaluasi sumber daya manusia (SDM) yang menjadi pendamping sosial di daerah untuk memastikan KPM menerima haknya. Caranya adalah dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos sembako/BPNT dan PKH secara lebih akuntabel, transparan, dan wajar, serta memastikan kebijakan dan pengendalian di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
“Hal ini untuk meminimalisir peluang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menghilangkan hak KPM," kata Budi.
Baca juga : Pengantaran Bantuan PKH dan Sembako ke Rumah KPM Jadi Metode Unggulan Pos Indonesia
Satgassus dipastikan akan terus mendampingi Kemensos RI dalam penyaluran bantuan guna memastikan penerima bantuan sosial (bansos) adalah orang yang berhak dan layak.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa tim juga melakukan monitoring pencairan dan penyaluran bansos sembako atau BPNT dan PKH. Selain itu, Polri juga melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap KPM di Kabupaten Lamongan guna mencegah terjadinya penipuan oleh oknum yang memanfaatkan program bansos.
“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang dinyatakan tidak layak dalam kurun waktu Juni 2023 hingga Februari 2024. Diduga, ketidaklayakan ini ditetapkan tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Z-10)
Masyarakat Kota Sukabumi kini mendapatkan akses lebih mudah terhadap sembako berkualitas dengan harga yang wajar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa paket sembako yang diberikan berupa beras, minyak, gula dan lain-lain senilai total Rp45.540.000,-.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Polisi mengungkap cara AS, 21, membunuh bosnya berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, usai tersulut emosi dan tersinggung akibat perkataan korban.
Awalnya, pembagian sembako gratis sebanyak 500 paket dari Kasad berlangsung tertib. Namun tidak lama lokasi tempat pembagian sembako diguyur hujan lebat.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved