Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI, melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi, mengawasi penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Hasilnya, ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
"Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia, padahal paket itu telah ditentukan," kata Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugraha, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6).
Selain itu, Polri juga menemukan ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023, yang menyebabkan ketidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT tersebut.
Baca juga : Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia di Belitung Capai 95 Persen Lebih
“Satgassus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Satgassus juga merekomendasikan evaluasi sumber daya manusia (SDM) yang menjadi pendamping sosial di daerah untuk memastikan KPM menerima haknya. Caranya adalah dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos sembako/BPNT dan PKH secara lebih akuntabel, transparan, dan wajar, serta memastikan kebijakan dan pengendalian di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
“Hal ini untuk meminimalisir peluang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menghilangkan hak KPM," kata Budi.
Baca juga : Pengantaran Bantuan PKH dan Sembako ke Rumah KPM Jadi Metode Unggulan Pos Indonesia
Satgassus dipastikan akan terus mendampingi Kemensos RI dalam penyaluran bantuan guna memastikan penerima bantuan sosial (bansos) adalah orang yang berhak dan layak.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa tim juga melakukan monitoring pencairan dan penyaluran bansos sembako atau BPNT dan PKH. Selain itu, Polri juga melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap KPM di Kabupaten Lamongan guna mencegah terjadinya penipuan oleh oknum yang memanfaatkan program bansos.
“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang dinyatakan tidak layak dalam kurun waktu Juni 2023 hingga Februari 2024. Diduga, ketidaklayakan ini ditetapkan tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Z-10)
Kepala Staf Kogabwilhan III, Marsekal Muda TNI Joko Sugeng Sriyanto mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.
Guna mengantisipasi kenaikan harga yang ekstrem, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan langkah darurat berupa Operasi Pasar.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
Kenaikan tidak hanya terjadi pada cabai. Komoditas bumbu dapur lainnya seperti bawang merah
Diskumindag Kota Sukabumi terus memantau pergerakan harga dan berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Kenaikan harga ini sudah berlangsung hampir dua minggu
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved