Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TERGIUR dengan tingginya harga pasir laut, sejumlah perusahaan berebut untuk mengeruk alur muara jelitik sungailiat Kabupaten Bangka.
Dalam Kepmen KKP Nomor 82 Tahun 2021. Harga pasir laut untuk dalam negeri di bandrol Rp188 ribu per meter kubik sedangkan untuk ekspor dipatok Rp288 ribu per meter kubik.
Presiden Joko Widodo pun telah mengizinkan penjualan pasir laut, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Baca juga : Aspebindo Ingin Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut Dihentikan
Lukman. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka tak menapik karena pasir laut memiliki nilai ekonomis sehingga pengerukan alur muara jelitik jadi seksi dan diperebutkan.
"Sekarang ini pengerukan muara jelitik jadi seksi, banyak perusahaan yang ingin masik sehingga berebut,"kata Lukman. Minggu, (26/5).
Ia mengaku, permasalahan pengerukan muara jelitik ini menjadi salah satu fokus kerja HNSI
Baca juga : Warga Demak dan Jepara Menolak Penambangan Pasir Laut di Daerahnya
"Ini masuk program kami, namun kami hanya memantau bagaimana perahu perahu nelayan bisa lewat atau melintas di muara itu," ujarnya.
HNSI Bangka menurutnya tidak mau ikut campur. Terserah pemerintah mau menunjukan perusahaan yang mana, tapi setidaknya, pemerintah memberikan ruang untuk kontes siapa yang terbaik itu yang bisa melaksanakan pengerukan.
"Terserah perusahaan mana saja, yang penting bagi kami, nelayan aman keluar masuk perahu," ungkapnya.
Baca juga : Problematika Aturan Pengelolaan Pasir Laut dan Alternatif Solusinya
Sebelumnya PJ Gubernur Babel Safrizal bersama Forkopimda dan Pemkab Bangka mempercayai pengerukan muara kepada PT Pulaumas. Namun harus tetap bermitra dengan perusahaan perusahaan lainya.
"Silahkan Pulaumas keruk, yang penting alur perahu nelayan terbuka, tapi harus bermitra dengan yang lain," kata Safrizal belum lama ini.
Ironisnya Pulaumas justru menghentikan pengerukan lantaran adanya perusahaan lain yang ingin bersama-sama mengeruk alur muara jelitik.
Baca juga : Tolak Ekspor Pasir Laut, Komisi VII: PP No.26/2023 Saling Tumpang Tindih
Hal ini tentu saja berdampak terhadap lalu lintas perahu nelayan, sebab gundukan pasir hasil pengerukan akan kembali menutupi muara.
Dalam pengerukan alur muara jelitik ini. Pemerintah tidak memberikan anggaran. Untuk itu Pemerintah mengizinkan pasir di jual sebagai kompensasi.
(Z-9)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP memastikan bahwa aktivitas ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas wilayah Indonesia, terutama yang berhubungan dengan negara tetangga, Singapura.
KKP mengungkapkan dua kapal diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Muzani menyampaikan, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor pasir laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat.
Ada perubahan arus setelah ditambang pasirnya mengakibatkan arusnya semakin kuat, pulaunya dihantam mengalami pengikisan dan abrasi.
Indonesia punya banyak gunung api aktif sejak lama seperti gunung Toba, Tambora
Zona kerentanan gerakan tanah tinggi merupakan wilayah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah
Kejadian pada Senin (26/5) sekitar pukul 11.00 WIB itu berlangsung saat korban sedang menambang dan mengisi truk pasir di lokasi kejadian.
ANGGOTA Komisi VII DPR kebijakan pemerintah yang membuka kembali izin ekspor pasir laut setelah selama 20 tahun dilarang bisa membahayakan kedaulatan negara dan lingkungan.
JURU Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah menyebut alasan sedimentasi yang ganggu jalur kapal hanya akal-akalan pemerintah atau Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
GURU Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) Prof Denny Nugroho Sugianto menilai pengerukan pasir sebaiknya utamakan kepentingan dalam negeri.
OPERATOR alat berat di sebuah galian C di Kampung Malaning Desa Sukamulya Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas tertimbun material tanah longsor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved