Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong dan melakukan pendampingan agar pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki sertifikasi halal. Di Kalsel terdata ada sekitar 255 ribu UKM dan baru 8.000 UKM yang memiliki sertifikasi halal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Rivai di sela-sela kegiatan penyerahan simbolis 1000 sertifikat halal bagi pelaku UKM di Kalsel, Selasa (21/5), mengatakan pihaknya terus mendorong agar pelaku UKM memiliki sertifikat halal. "Kita telah melakukan pendampingan 1.000 sertifikat halal dan dalam waktu dekat kita akan meminta kuota tambahan agar lebih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mendapatkan sertifikat halal," tuturnya.
Pendampingan halal sertifikat ini, dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi ketentuan UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersertifikasi halal.
Baca juga : 2025, Indonesia Jadi Konsumen Produk Halal Terbesar di Dunia
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal. Penyerahan secara simbolis sertifikat halal dilakukan Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudatul Jannah yang mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Menurutnya Pemprov Kalsel mendorong agar pelaku usaha di memiliki peluang lebih besar lagi untuk tumbuh sebagai produsen makanan halal. "Sertifikat halal yang didapat merupakan aset kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan," ujarnya.
Sebagai informasi, kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk UKM paling lambat Oktober 2024, dimundurkan menjadi Oktober 2026. Ketentuan ini berlaku di antaranya untuk produk UMK makanan dan minuman, obat tradisional, herbal, produk kimia kosmetik. Sementara tenggat waktu wajib sertifikasi halal untuk produk dari usaha kategori menengah dan besar tetap Oktober 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5), menyebutkan penundaan kewajiban sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil ini salah satunya disebabkan rendahnya pencapaian target sertifikasi halal per tahun. Ia menyebut saat ini target yang diharapkan adalah 10 juta sertifikasi halal per tahun, tetapi baru tercapai sekitar 4 juta.
Kewajiban sertifikasi halal hanya ditujukan bagi usaha yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Oleh karena itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha pedagang kaki lima untuk mendapatkan NIB terlebih dulu sebagai syarat sertifikasi halal. (Z-6)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Patroli karhutla diprioritaskan pada wilayah rawan karhutla terutama areal lahan gambut di daerah ring satu Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.
Di Kalsel potensi EBT diperkirakan mencapai 3.270 mega watt yang berasal dari energi tenaga surya, bayu, air, biogas serta biomassa.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
GUBERNUR Kalimantan Selatan Muhidin mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan meski terdapat perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Pembahasan tidak hanya menyangkut koordinasi lintas sektor antara daerah dan pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved