Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEIRING dengan peningkatan jumlah penduduk muslim di dunia, industri halal telah berkembang cukup menggembirakan. Pada 2025 mendatang, pengeluaran umat Islam dunia di sektor halal diperkirakan akan tumbuh 7,8% atau sekitar Rp3 trilliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu dalam acara LPPOM MUI Halal Award 2023, Senin (4/9).
“Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar telah menjadi konsumen produk halal tertinggi di dunia dengan konsumsi halal sekitar Rp281,6 miliar di tahun 2025. Potensi ini tentu perlu kita manfaatkan dengan baik dengan pengembangan industri halal di Indonesia," kata Airlangga.
Baca juga : Indonesia Ajak Negara ASEAN Jadikan Produk Halal sebagai Penopang Pertumbuhan Berkelanjutan
Dengan 87% mayoritas penduduk muslim di Indonesia, menurut Airlangga, jika peluang ini dapat dimanfaatkan oleh UMKM, maka akan berkontribusi besar pada perekonomian nasional.
Untuk menuju ke arah sana, pemerintah mengaku terus bersinergi dan berkolaborasi serta melakukan sosialisasi agar standar halal yang telah diaplikasikan oleh para pemenang LPPOM MUI Halal Award dapat berdampak pada kesejahteraan umat dan ekonomi nasional.
Baca juga : Sertifikat Halal Wine Nabidz tidak Sesuai Ketetapan MUI
Disebutkan Menko Airlangga, pembiayaan sangat krusial dan syariah terintegrasi telah mencapai Rp140,47 triliun di semester pertama tahun 2023, serta sertifikasi halal untuk UMKM telah tercapai 107 ribu di tahun 2023.
Pihaknya menekankan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam memfasilitasi pertumbuhan industri halal, pengembangan produk, pelayanan halal, serta pembiayaan syariah.
Adanya kolaborasi antar kementrian lemabaga terkait, pemerintah daerah maupn masyarakat. Tentun pihaknya berharap industri halal dapat bertumbuh dengan SDM unggul dan sektor keuangan syariah dapat berkembang.
Kegiatan LPPOM MUI Halal Award 2023 sangat baik dalam mengoptimalkan potensi industri halal di tanah air, bukan hanya sebagai target pasar utama, tetapi juga sebagai pusat produsen halal dunia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.
“Pada tahun 2022, The State of Global Islamic Economy Report mengungkapkan pada indikator ekonomi syariah, Indonesia berhasil menjadi peringkat 4 dunia.
"Sedangkan untuk kategori halal food, Indonesia menempati peringkat kedua setelah Malaysia. Tren konsumsi produk industri halal diprediksi juga akan meningkat 6,3% atau mencapai US$1,38 triliun pada tahun 2024,” papar Teten.
Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebanyak 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun hingga kini, baru sekitar 725.000 produk yang bersertifikat halal dan 405.000 di antaranya berasal dari sektor UMKM.
Sesuai arahan presiden, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya bagi UMKM dengan memangkas durasi pengurusannya.
“Selain itu, sosialiasi dan pendampingan secara masif juga perlu dilakukan salah satunya dengan program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) dengan mekanisme self-declare. Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dari LPPOM MUI Halal Award 2023, semoga dapat terus berinovasi serta menginspirasi pelaku usaha lain,” ujar Teten. (Z-4)
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
USDA bawa 41 perusahaan ke Jakarta guna perluas ekspor pertanian AS melalui Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, menyasar pasar halal dan kelas menengah Indonesia.
Makanan Korea yang bersertifikat halal dari BPJPH seperti saus tteokbokki, saus, minuman, dan snack menarik perhatian konsumen muslim di Indonesia.
Pada tahun ini, penghargaan Top Halal Award diberikan kepada 31 merek yang sukses meraih predikat merek halal yang top.
Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia yakni 236 juta jiwa atau 12% dari seluruh populasi muslim dunia, memiliki kebutuhan produk dan pasar halal yang besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved