Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, menyampaikan perkembangan perkara dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rohul yang diduga merugikan keuangan negara sebasar Rp 6,2 miliar.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Raja Kosmos Parmulais dan tim Penyidik Tipikor Polres Rohul menyampaikan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak (BBM), dan belanja sewa mobilitas darat, pada Dinas Perkim Rohul, dua orang sudah ditetapkan tersangka, yaitu JT dan HI. Selain penetapan kedua tersangka, polisi juga telah berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka.
"Dari tersangka HI kita menyita uang yang diduga hasil dari korupsi sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan dari tersangka JT yang juga sebagai Direktur PT Esa Riau Berjaya disita 4 unit colt diese, dan satu unit sepeda motor honda Vario," ungkap Budi, Kamis (16/5).
Baca juga : KPK Kaji Pencegahan Potensi Korupsi Program Makan Siang Gratis
Dia juga membeberkan, berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa.
"Berkas kedua tersangka ini sudah lengkap. Hari ini kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Rohul," jelas Budi.
Saat ditanya apakah selama ini tersangka HI ada meminta fee kepada tersangka J? "Kita masih tetap mendalaminya. Dan itu nanti akan terbuka saat persidangan," kata Budi.
Baca juga : Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp640 Juta, Kades Pakisaji Malang Ditangkap
Untuk diketahui, sebelumnya Penyidik Satreskrim Polres Rohul telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak (BBM), dan belanja sewa mobilitas darat, pada Dinas Perkim Rohul tahun 2019, 2020 dan 2021 dengan kerugian negara Rp 6,2 miliar.
Kedua tersangka itu adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu, Hery Islami dan Joshua Tobing sebagai Direktur PT Esa Riau Berjaya. Keduanya pun ditahan polisi pada Sabtu 20 Januari 2024 lalu. (Z-8)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
PT Pertamina (Persero) memprediksi konsumsi BBM akan meningkat sebesar 7,6% pada arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/26.
PENGAMAT energi, Sofyano Zakaria meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik penimbunan BBM yang terjadi di wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatra dan Aceh.
PERTAMINA Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara mulai memulihkan operasional puluhan SPBU yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumut.
SEJUMLAH pakar menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji coba selama delapan bulan terhadap bahan bakar alternatif Bobibos sudah tepat.
DIREKTUR Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowaputra menegaskan campuran etanol 10% (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM)mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap fosil
GURU Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof Wardana mengungkapkan bahwa riset penggunaan etanol sebagai campuran BBM sudah dimulai UB sejak tahun 1980-an.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved