Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memberikan perhatian bagi fenomena anak kecanduan gawai sehingga berdampak tantrum dan stunting atau tengkes. Hal itu berimbas pada pada tumbuh kembang anak.
"Iya rancangan peraturan daerah (Raperda) anak memberikan arahan, kita terapkan di sekolah," tegas Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kamis (16/5).
Sejalan dengan pengesahan Raperda Kota Layak Anak, persoalan kecanduan gawai menjadi perhatian serius.
Baca juga : Durasi Bermain Gawai Bisa Picu Tantrum Anak
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito Widoyoko mengatakan soal anak kecanduan gawai diatur dalam bab 6 dan bab 7 Raperda Kota Layak Anak.
"Raperda juga mengatur rencana aksi daerah di perangkat daerah, misalnya Kominfo membatasi itu (penggunaan gawai pada anak) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Evaluasinya melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)," katanya.
Kendati belum ada laporan anak kecanduan gawai di Kota Malang, lanjutnya, akan tetapi, persoalan itu mendesak diatur dalam regulasi. Sebab, dampak gawai, internet dan media sosial telah berpengaruh pada tumbuh dan kembang anak.
Baca juga : Upaya Membebaskan Anak-anak dari Ketergantungan Ponsel
Itu sebabnya Donny menyatakan Raperda mengatur hak dasar anak di antaranya kesehatan, pendidikan, pembangunan layak anak dan tumbuh kembang anak. Termasuk hak anak mendapatkan waktu bermain dan meningkatkan sarana prasarana taman kota, fasilitas umum dan tempat hiburan ramah anak.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mencatat 8.466 anak mengalami kendala pertumbuhan mulai kurang gizi, stunting sampai wasting.
Potensi kekerasan dan eksploitasi anak di Kota Malang juga masih tinggi. Kekerasan menimpa anak pada 2023 sebanyak 13 kasus, pada 2022 sebanyak 21 kasus dan 2021 sebanyak 42 kasus.
Kasus kekerasan itu secara fisik dan psikis oleh orang terdekat. Bahkan, 2,4% peserta didik mengalami perundungan. Celakanya, sebanyak 21.863 anak usia 10-17 tahun pada tahun 2022 perokok aktif. Ada kemungkinan semua itu akibat kecanduan gawai kendati perlu riset untuk memastikannya. (Z-1)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
DPRD memaksakan pembahasan Raperda KTR di tengah situasi ekonomi yang belum pulih.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini diusulkan Pemkot bersama DPRD sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sekaligus menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan zaman.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
TREN warna personal (personal color) semakin populer di kalangan gen Z sebagai cara mengekspresikan gaya. Kini preferensi warna tersebut juga bisa diterapkan pada gadget (gawai).
Meski waktu ideal bermain gawai untuk kebutuhan hiburan maksimal dua jam per hari, kenyataannya banyak anak dan remaja tetap mencari celah untuk melanggarnya.
Hands-on play melatih kemampuan memecahkan masalah, mengasah fokus, dan memicu imajinasi, hal-hal yang sering terabaikan saat melakukan screen time berlebihan.
Lingkungan yang mendukung untuk interaksi hangat yang dimaksud ialah saat interaksi berlangsung, orangtua tidak memberikan tekanan bahwa anak harus bercerita tentang kehidupannya.
Jika sebelumnya seorang kreator membutuhkan perangkat kamera profesional, kini seluruh kebutuhan dokumentasi dapat dilakukan hanya melalui ponsel.
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai penggunaan gawai (gadget) tak baik jika dijadikan alat utama pembalajaran untuk anak sekolah di jenjang SD, SMP maupun SMA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved