Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPUD Parigi Moutong Terima Pendaftaran Tiga Pasangan Calon Perseorangan

M. Taufan SP Bustan
14/5/2024 19:36
KPUD Parigi Moutong Terima Pendaftaran Tiga Pasangan Calon Perseorangan
Logo KPU(MI)

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menerima syarat dukungan dari tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.

Ketua KPUD Parigi Moutong, Ariyana mengatakan, sesuai dengan batas waktu penyerahan, pihaknya menerima syarat dukungan tiga bakal pasangan calon itu tepat waktu.

“Deadline 12 Mei, ketiganya memasukkan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” terangnya, Selasa (14/5).

Baca juga : Pilgub Jatim Dipastikan tidak Diikuti Calon Perseorangan

Ariyana menyebutkan, tiga pasang bakal calon tersebut adalah Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya. Keduanya menyetorkan syarat dukungan sebanyak 39.124 orang, tersebar di 23 kecamatan.

Selanjutnya, Maziru dan Susmita jumlah syarat dukungan sebanyak 29.572 orang tersebar di 23 kecamatan.

Lalu, Osgar Dg Matompo dan Alina A. Deu jumlah syarat dukungan 41.442 orang tersebar 23 kecamatan.

Baca juga : Tak Penuhi Syarat, Pilkada Kota Cirebon tanpa Calon Perseorangan

“Saat ini KPUD masih melakukan pengecekan syarat dukungan,” ungkapnya.

Ariyana menjelaskan, syarat dukungan ditetapkan KPUD untuk Pilkada Parigi Moutong 2024 minimal 27.768 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Sementara pada Pemilu 2024 di Parigi Moutong DPT tercatat 326.675 orang.

“Kalau syaratnya sudah sesuai, kami akan laporkan ke tiga bakal pasangan calon itu. Setelah itu mereka yang memenuhi syarat tinggal melakukan pendaftaran,” tandasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya