Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG gadis di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual seorang pemuda yang baru dikenalnya melalui aplikasi media sosial. Korban yang tinggal di wilayah Kapanewon Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini disetubuhi saat tidur lelap di penginapan, Kaliurang, Pakem, Sleman.
Pelaku kejahatan itu ialah remaja berusia 18 tahun berinisial AN, warga Pakem. Ia terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman.
AN diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ABG berusia belum genap 17 tahun berinisial NF. Ia melakukan aksi kejinya di penginapan kawasan objek wisata, Kaliurang.
Baca juga : Anak Kota Yogyakarta Inginkan Adanya Home Shelter untuk Korban Kekerasan
Peristiwa itu berawal dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui aplikasi media sosial (medsos). Selanjutnya mereka melakukan pertemuan dan korban lalu diajak pelaku bermain di kawasan Kaliurang.
Setelah berkeliling atau main hampir seharian, pelaku lantas mentraktir makan nasi padang dan merayu korban beristirahat di penginapan. Pada saat korban terlelap tidur karena kecapaian, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyetubuhi korban.
Merasa tak terima akibat mengalami hal tak senonoh, korban lalu mengadu ke saudaranya dan melaporkan pelaku ke aparat kepolisian. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Pelaku mengaku tidak menambahkan zat tertentu atau jampi-jampi pada makanan yang diberikan kepada korban. Namun korban memang terlelap tidur setelah makan yang diberikannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam milik korban, seprei, selimut, dan pakaian yang digunakan pelaku, serta hasil visum. "Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2017 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujar Ajun Komisaris Eko Haryanto, Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman. (Z-2)
PASUKAN Israel mundur dari kota-kota di Tepi Barat utara yaitu Jenin, Tulkarem, dan kamp-kamp pengungsian mereka pada awal 6 September.
RURI, vokalis band Republik, mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor gede (moge) di Jalan Nasional, tepatnya Dusun Kidul, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
DIDUGA korsleting listrik, gudang kayu olahan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ludes terbakar. Selain panasnya cuaca, dalam proses pemadaman, petugas terkendala stok air.
KEBAKARAN hebat melanda pabrik produksi sepatu di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kobaran api yang cukup besar sempat membuat panik para karyawan.
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved