Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SUMATRA Barat berada pada posisi 34, dari 33 provinsi di Indonesia yang sudah Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan posisi itu Sumbar belum mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
Kondisi itu perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, dan perlu dilakukannya percepatan peningkatan cakupan peserta.
“Provinsi Sumatra Barat masih berada pada angka persentase 92,88 persen dari jumlah penduduknya, sehingga masih butuh lebih dari 291.796 peserta, agar dapat memenuhi syarat RPJMN dengan target 98 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk, dan mendapatkan predikat UHC,” ujar Eddy Sulistijanto selaku Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Selasa (30/4).
Baca juga : DPRD Kota Bogor Bahas Soal Penghapusan 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI
Dalam meningkatkan cakupan peserta ini, BPJS Kesehatan bersama dinas kesehatan Provinsi Sumatera Barat serta melibatkan perangkat daerah setempat untuk mengupayakan strategi.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kepesertaan BPJS penduduk Sumbar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di Sumbar.
Diakuinya, sebenarnya Sumbar sudah bisa UHC jika Penerima BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN dan Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) sesuai target. Bahkan, katanya, Pemprov Sumbar sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk mendukung dana sharing untuk memenuhi JKSS. Dimana sudah disepakati, Pemprov Sumbar membantu 20 persen dari alokasi dana sharing yang kabupaten dan kota. Kecuali Mentawai, Pemprov Sumbar membantu Mentawai 30 persen.
Baca juga : Waduh, 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI APBN Kota Bogor Dinonaktifkan
"Hanya saja ada beberapa kabupaten dan kota yang minim mengalokasikan anggaran melalui JKSS. Akibatnya anggaran yang dialokasikan Pemprov Sumbar tidak terserap maksimal. Dampaknya masyarakat yang tertanggung juga tidak mencapai target," sebutnya.
Langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Sumbar untuk mencapai UHC adalah memaksimalkan kepesertaan melalui PBI APBN.
Hanya saja kewenangan itu berada pada kabupaten dan kota. Karena peserta PBI sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kewenangan perubahan DTKS tersebut berada pada Kementerian Sosial yang dilaksanakan oleh dinas sosial kabupaten dan kota.
Baca juga : Anggaran Kesehatan 2024 Naik 8,1% Capai Rp186,4 Triliun. Untuk Apa Saja?
"Jadi ini kewenangannya berada pada dinas sosial. Sebenarnya Sumbar dialokasikan 2 juta PBI. Karena ada pemutakhiran data, akhirnya Sumbar hanya menerima 1.795.362. Padahal ini bisa disisip secepatnya," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, dengan tujuan memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan Bersama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terus berupaya untuk melakukan percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC).
Dalam pelaksanaan UHS BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi mutu layanan. Memberikan layanan yang mudah, cepat juga setara kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama masyarakat yang telah terdaftar pada program JKN-KIS.
Dengan inovasi terdigitalisasi, yang dapat diakses dengan mudah secara online oleh masyarakat. Baik melalui handphone atau komputer, seperti layanan antrian online, fitur display tempat tidur. Termasuk pengecekan informasi kepesertaan, obat dan pembayaran melalui fitur fitur di aplikasi Mobile JKN. (YH/Z-7)
KENAIKAN harga beras memicu lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 14 provinsi pada minggu kedua Juni 2025. Padang Panjang turut mengalami fluktuasi harga.
SEJUMLAH investor asal Jepang melakukan penjajakan kerjasama di Kabupaten Pesisir Selatan. Rencana ini mencakup berbagai sektor strategis seperti pengiriman tenaga kerja, perikanan.
Hal ini tidak hanya memberikan dampak langsung bagi kemajuan daerah, tetapi juga membantu mempromosikan produk-produk lokal dan kekayaan kuliner Minang ke tingkat dunia.
Kawasan hutan di wilayah Padang Panjang serta pengelolaan kawasan tambang di Pondok Kapur akan ditata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
SISTEM one way (satu arah) kembali diberlakukan di jalur Padang–Bukittinggi dan sebaliknya pada 4, 5, dan 6 April 2025, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
LONJAKAN jumlah pengunjung di objek wisata Pantai Carocok, Pesisir Selatan, selama libur lebaran 2025 membawa dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
APBN per Mei 2025 tercatat mengalami defisit Rp21 triliun, atau 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap sektor pendidikan. Dalam pidato yang disampaikan di hadapan civitas akademika Unhan RI
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved