Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SUMATRA Barat berada pada posisi 34, dari 33 provinsi di Indonesia yang sudah Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan posisi itu Sumbar belum mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
Kondisi itu perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, dan perlu dilakukannya percepatan peningkatan cakupan peserta.
“Provinsi Sumatra Barat masih berada pada angka persentase 92,88 persen dari jumlah penduduknya, sehingga masih butuh lebih dari 291.796 peserta, agar dapat memenuhi syarat RPJMN dengan target 98 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk, dan mendapatkan predikat UHC,” ujar Eddy Sulistijanto selaku Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Selasa (30/4).
Baca juga : DPRD Kota Bogor Bahas Soal Penghapusan 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI
Dalam meningkatkan cakupan peserta ini, BPJS Kesehatan bersama dinas kesehatan Provinsi Sumatera Barat serta melibatkan perangkat daerah setempat untuk mengupayakan strategi.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kepesertaan BPJS penduduk Sumbar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di Sumbar.
Diakuinya, sebenarnya Sumbar sudah bisa UHC jika Penerima BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN dan Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) sesuai target. Bahkan, katanya, Pemprov Sumbar sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk mendukung dana sharing untuk memenuhi JKSS. Dimana sudah disepakati, Pemprov Sumbar membantu 20 persen dari alokasi dana sharing yang kabupaten dan kota. Kecuali Mentawai, Pemprov Sumbar membantu Mentawai 30 persen.
Baca juga : Waduh, 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI APBN Kota Bogor Dinonaktifkan
"Hanya saja ada beberapa kabupaten dan kota yang minim mengalokasikan anggaran melalui JKSS. Akibatnya anggaran yang dialokasikan Pemprov Sumbar tidak terserap maksimal. Dampaknya masyarakat yang tertanggung juga tidak mencapai target," sebutnya.
Langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Sumbar untuk mencapai UHC adalah memaksimalkan kepesertaan melalui PBI APBN.
Hanya saja kewenangan itu berada pada kabupaten dan kota. Karena peserta PBI sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kewenangan perubahan DTKS tersebut berada pada Kementerian Sosial yang dilaksanakan oleh dinas sosial kabupaten dan kota.
Baca juga : Anggaran Kesehatan 2024 Naik 8,1% Capai Rp186,4 Triliun. Untuk Apa Saja?
"Jadi ini kewenangannya berada pada dinas sosial. Sebenarnya Sumbar dialokasikan 2 juta PBI. Karena ada pemutakhiran data, akhirnya Sumbar hanya menerima 1.795.362. Padahal ini bisa disisip secepatnya," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, dengan tujuan memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan Bersama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terus berupaya untuk melakukan percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC).
Dalam pelaksanaan UHS BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi mutu layanan. Memberikan layanan yang mudah, cepat juga setara kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama masyarakat yang telah terdaftar pada program JKN-KIS.
Dengan inovasi terdigitalisasi, yang dapat diakses dengan mudah secara online oleh masyarakat. Baik melalui handphone atau komputer, seperti layanan antrian online, fitur display tempat tidur. Termasuk pengecekan informasi kepesertaan, obat dan pembayaran melalui fitur fitur di aplikasi Mobile JKN. (YH/Z-7)
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
Wawan menegaskan LPSK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
MENTERI Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo meninjau langsung ruas jalan Malalak–Bukittinggi di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatta Barat (Sumbar), Rabu (28/1).
Grup UT akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah terdampak serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
urbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran yang digunakan untuk iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza bisa diambil dari apbn
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved