Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SUMATRA Barat berada pada posisi 34, dari 33 provinsi di Indonesia yang sudah Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan posisi itu Sumbar belum mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
Kondisi itu perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, dan perlu dilakukannya percepatan peningkatan cakupan peserta.
“Provinsi Sumatra Barat masih berada pada angka persentase 92,88 persen dari jumlah penduduknya, sehingga masih butuh lebih dari 291.796 peserta, agar dapat memenuhi syarat RPJMN dengan target 98 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk, dan mendapatkan predikat UHC,” ujar Eddy Sulistijanto selaku Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Selasa (30/4).
Baca juga : DPRD Kota Bogor Bahas Soal Penghapusan 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI
Dalam meningkatkan cakupan peserta ini, BPJS Kesehatan bersama dinas kesehatan Provinsi Sumatera Barat serta melibatkan perangkat daerah setempat untuk mengupayakan strategi.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kepesertaan BPJS penduduk Sumbar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di Sumbar.
Diakuinya, sebenarnya Sumbar sudah bisa UHC jika Penerima BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN dan Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) sesuai target. Bahkan, katanya, Pemprov Sumbar sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk mendukung dana sharing untuk memenuhi JKSS. Dimana sudah disepakati, Pemprov Sumbar membantu 20 persen dari alokasi dana sharing yang kabupaten dan kota. Kecuali Mentawai, Pemprov Sumbar membantu Mentawai 30 persen.
Baca juga : Waduh, 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI APBN Kota Bogor Dinonaktifkan
"Hanya saja ada beberapa kabupaten dan kota yang minim mengalokasikan anggaran melalui JKSS. Akibatnya anggaran yang dialokasikan Pemprov Sumbar tidak terserap maksimal. Dampaknya masyarakat yang tertanggung juga tidak mencapai target," sebutnya.
Langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Sumbar untuk mencapai UHC adalah memaksimalkan kepesertaan melalui PBI APBN.
Hanya saja kewenangan itu berada pada kabupaten dan kota. Karena peserta PBI sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kewenangan perubahan DTKS tersebut berada pada Kementerian Sosial yang dilaksanakan oleh dinas sosial kabupaten dan kota.
Baca juga : Anggaran Kesehatan 2024 Naik 8,1% Capai Rp186,4 Triliun. Untuk Apa Saja?
"Jadi ini kewenangannya berada pada dinas sosial. Sebenarnya Sumbar dialokasikan 2 juta PBI. Karena ada pemutakhiran data, akhirnya Sumbar hanya menerima 1.795.362. Padahal ini bisa disisip secepatnya," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, dengan tujuan memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan Bersama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terus berupaya untuk melakukan percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC).
Dalam pelaksanaan UHS BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi mutu layanan. Memberikan layanan yang mudah, cepat juga setara kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama masyarakat yang telah terdaftar pada program JKN-KIS.
Dengan inovasi terdigitalisasi, yang dapat diakses dengan mudah secara online oleh masyarakat. Baik melalui handphone atau komputer, seperti layanan antrian online, fitur display tempat tidur. Termasuk pengecekan informasi kepesertaan, obat dan pembayaran melalui fitur fitur di aplikasi Mobile JKN. (YH/Z-7)
Kementerian Pertanian mulai bergerak memulihkan ribuan hektar lahan pertanian yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Sumatra Barat (Sumbar).
“Dari sisi pH-nya, air ini berada di bawah 6,5. Jadi kalau bisa tolong jangan diminum. Ibaratnya seperti air di sungai pada umumnya,”
Prosesi pemakaman enam jenazah korban banjir bandang yang hingga kini belum teridentifikasi digelar dengan penuh khidmat, Rabu (7/1).
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat untuk memperkuat langkah pengendalian rabies menyusul meningkatnya kasus rabies.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Setiap unit memiliki kapasitas produksi hingga sekitar 2.000 liter air minum per hari dan akan ditempatkan di titik-titik prioritas sesuai kebutuhan masyarakat di lokasi bencana.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved