Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA utama dalam kasus investasi ilegal dengan modus gadai rumah senilai lebih dari 5 miliar telah menyerahkan diri dan kini ditahan setelah diserahkan oleh rekan-rekannya kepada Polres Sukabumi Kota. Pelaku, yang menggunakan inisial H, diketahui telah menghabiskan dana para korban untuk kepentingan pribadi dan operasional selama menjabat sebagai direktur dan pemilik CV Amanah Abadi Property.
Tersangka utama, yang berusia 43 tahun dan beralamat di Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terlihat tiba di kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dengan mengenakan celana pendek dan baju coklat.
Dia sebelumnya sempat buron selama seminggu dan masuk dalam daftar pencarian orang. Jumlah korban investasi ilegal dengan modus gadai rumah diperkirakan mencapai 186 orang dan masih bisa bertambah. Total kerugian akibat praktik ilegal ini mencapai lebih dari Rp5 miliar, dengan besaran kerugian per korban berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Baca juga : KPK Menemukan 2 Pejabat yang Menginvestasikan Miliaran Rupiah dalam Crypto
Menurut pemeriksaan oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, dana para korban habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional selama H menjadi direktur dan pemilik perusahaan CV Amanah Abadi Property yang sudah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan empat pelaku lain dalam kasus investasi ilegal ini, yaitu HM, TR, HRM, dan GP alias F. Dengan penyerahan diri H, total tersangka yang diamankan menjadi lima orang. Satu tersangka lainnya, berinisial A, masih buron dan diminta untuk menyerahkan diri sebelum tindakan lebih lanjut diambil oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyatakan bahwa dana sebesar Rp5 miliar lebih yang diinvestasikan telah habis untuk keperluan operasional dan sewa rumah, serta kepentingan pribadi. Tim penyidik telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana korban melalui pemeriksaan dua rekening koran, namun tidak ditemukan hasil.
Sebagai akibat dari tindakannya, H sebagai pelaku utama dapat dihukum penjara selama 4 tahun dan kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota bersama empat tersangka lainnya yang telah ditangkap sebelumnya. (Z-10)
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Pertumbuhan ini didorong oleh berlanjutnya proses handover apartemen Antasari Place, kontribusi dari perluasan 23 Paskal Shopping Center yang mulai beroperasi pada pertengahan 2025.
Lamudi resmi meluncurkan Indonesia Real Estate Awards 2026 sebagai ajang penghargaan properti nasional yang terintegrasi dengan Southeast Asia Real Estate Awards.
The Ascott Limited luncurkan Harris Hotel & Convention Serpong! Hadirkan konsep generasi baru, akses langsung ke SMS Mall, dan ballroom kapasitas 1.500 orang
Perubahan ekspektasi tenaga kerja telah mengubah cara perusahaan memandang kantor secara fundamental.
DITUNJUKNYA Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran menarik perhatian global tidak hanya karena implikasi geopolitiknya, tetapi terungkapnya jaringan kerajaan properti global
Ketiga tim manajemen tersebut memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di industri properti dan telah terlibat dalam pengembangan berbagai proyek properti ikonik di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved