Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
TERSANGKA utama dalam kasus investasi ilegal dengan modus gadai rumah senilai lebih dari 5 miliar telah menyerahkan diri dan kini ditahan setelah diserahkan oleh rekan-rekannya kepada Polres Sukabumi Kota. Pelaku, yang menggunakan inisial H, diketahui telah menghabiskan dana para korban untuk kepentingan pribadi dan operasional selama menjabat sebagai direktur dan pemilik CV Amanah Abadi Property.
Tersangka utama, yang berusia 43 tahun dan beralamat di Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terlihat tiba di kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dengan mengenakan celana pendek dan baju coklat.
Dia sebelumnya sempat buron selama seminggu dan masuk dalam daftar pencarian orang. Jumlah korban investasi ilegal dengan modus gadai rumah diperkirakan mencapai 186 orang dan masih bisa bertambah. Total kerugian akibat praktik ilegal ini mencapai lebih dari Rp5 miliar, dengan besaran kerugian per korban berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Baca juga : KPK Menemukan 2 Pejabat yang Menginvestasikan Miliaran Rupiah dalam Crypto
Menurut pemeriksaan oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, dana para korban habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional selama H menjadi direktur dan pemilik perusahaan CV Amanah Abadi Property yang sudah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan empat pelaku lain dalam kasus investasi ilegal ini, yaitu HM, TR, HRM, dan GP alias F. Dengan penyerahan diri H, total tersangka yang diamankan menjadi lima orang. Satu tersangka lainnya, berinisial A, masih buron dan diminta untuk menyerahkan diri sebelum tindakan lebih lanjut diambil oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyatakan bahwa dana sebesar Rp5 miliar lebih yang diinvestasikan telah habis untuk keperluan operasional dan sewa rumah, serta kepentingan pribadi. Tim penyidik telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana korban melalui pemeriksaan dua rekening koran, namun tidak ditemukan hasil.
Sebagai akibat dari tindakannya, H sebagai pelaku utama dapat dihukum penjara selama 4 tahun dan kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota bersama empat tersangka lainnya yang telah ditangkap sebelumnya. (Z-10)
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
PASAR modal sedang mencermati fenomena backdoor listing, yakni proses masuknya entitas baru melalui akuisisi perusahaan tercatat tanpa IPO.
MENJAWAB tren interior bergaya kontemporer dan heritage, Idemu memperkenalkan Amarta, koleksi interior yang terinspirasi kekayaan tradisional dan budaya lokal.
Hal lain yang menurutnya menjadi pertimbangan masyarakat dalam negeri membeli properti adalah pemberian kebebasan dari pengembang.
Fahri memastikan dana yang pembangunan 1 juta unit tersebut ada dan banyak karena ada unsur bisnis bahkan saat mendaftar dan mengantre sehingga pola keuangannya akan sangat banyak.
Konsep hunian hijau kembali mencuri perhatian dunia internasional,FIABCI World Prix d’Excellence Awards 2025, yang digelar pada Juni lalu di Lagos, Nigeria.
Aksi massa di proyek properti dinilai ganggu iklim investasi dan stabilitas sektor. Kepastian hukum jadi sorotan utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved