Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA utama dalam kasus investasi ilegal dengan modus gadai rumah senilai lebih dari 5 miliar telah menyerahkan diri dan kini ditahan setelah diserahkan oleh rekan-rekannya kepada Polres Sukabumi Kota. Pelaku, yang menggunakan inisial H, diketahui telah menghabiskan dana para korban untuk kepentingan pribadi dan operasional selama menjabat sebagai direktur dan pemilik CV Amanah Abadi Property.
Tersangka utama, yang berusia 43 tahun dan beralamat di Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terlihat tiba di kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dengan mengenakan celana pendek dan baju coklat.
Dia sebelumnya sempat buron selama seminggu dan masuk dalam daftar pencarian orang. Jumlah korban investasi ilegal dengan modus gadai rumah diperkirakan mencapai 186 orang dan masih bisa bertambah. Total kerugian akibat praktik ilegal ini mencapai lebih dari Rp5 miliar, dengan besaran kerugian per korban berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Baca juga : KPK Menemukan 2 Pejabat yang Menginvestasikan Miliaran Rupiah dalam Crypto
Menurut pemeriksaan oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, dana para korban habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional selama H menjadi direktur dan pemilik perusahaan CV Amanah Abadi Property yang sudah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan empat pelaku lain dalam kasus investasi ilegal ini, yaitu HM, TR, HRM, dan GP alias F. Dengan penyerahan diri H, total tersangka yang diamankan menjadi lima orang. Satu tersangka lainnya, berinisial A, masih buron dan diminta untuk menyerahkan diri sebelum tindakan lebih lanjut diambil oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyatakan bahwa dana sebesar Rp5 miliar lebih yang diinvestasikan telah habis untuk keperluan operasional dan sewa rumah, serta kepentingan pribadi. Tim penyidik telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana korban melalui pemeriksaan dua rekening koran, namun tidak ditemukan hasil.
Sebagai akibat dari tindakannya, H sebagai pelaku utama dapat dihukum penjara selama 4 tahun dan kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota bersama empat tersangka lainnya yang telah ditangkap sebelumnya. (Z-10)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Pembiayaan perumahan syariah terus tumbuh dengan dukungan developer sebagai mitra strategis, memperkuat sektor properti dan program perumahan nasional.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengungkapkan produk KPR fix berjenjang ini memang salah satunya dikhususkan untuk generasi muda.
Kombinasi lokasi strategis, reputasi pengembang dan dukungan insentif pemerintah menciptakan proposisi nilai yang kompetitif bagi calon pembeli.
MegaProperty Expo, Megabuild Indonesia, dan Keramika Indonesia 2026 ditargetkan menjaring sekitar 50 ribu pengunjung.
Dengan populasi besar, pertumbuhan hunian baru yang berkelanjutan, daya beli yang relatif stabil, Surabaya menjadi salah satu motor utama pertumbuhan sektor properti nasional.
Tahun 2025 menjadi periode penuh tantangan, namun sekaligus fase konsolidasi bagi para pelaku industri properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved