Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
FORKOMINDA di provinsi Bangka Belitung (Babel) sepakat mengizinkan penjualan gunungan pasir laut yang diperkirakan mencapai jutaan metrik ton, guna membiayai pengerukan alur muara Sungai Jelitik yang kini sudah mengalami pendangkalan.
Penjabat Gubernur Babel. Safrizal ZA mengatakan permasalahan pendangkalan alur muara sungai Jelitik ini sudah lama dan tak kunjung selesai.
Untuk itu, dirinya meminta perusahaan yang sudah mempunyai izin pengerukan silahkan. Jual pasir untuk membiayai pengerukan alur muara sungai agar lalulintas perahu nelayan bisa lancar.
Baca juga : Pukat UGM: Korupsi PT Timah Pertontonkan Persekongkolan Perusahaan Negara dan Pengusaha Korup
"PJ Bupati Bangka jangan ragu lagi silahkan suruh perusahaan yang ada izin jual pasti yang menggunung ini, untuk biaya pengerukan,"kata PJ Gubernur usai meninjau muara sungai Jelitik. Selasa (16/4).
Sebab menurut Safrizal, APBD tidak sanggung membiayai pengerukan alur muara sungai yang mencapai ratusan miliar.
"Bagi perusahaan yang ada izin, jangan monopoli, ajak perusahaan lain, untuk menjual pasir itu,"ujarnya.
Baca juga : Bos-bos di Penjara, Aktivitas Tambang Timah di Babel Semakin Merajalela
Pihaknya belum bisa menafsirkan ada atau tidak jutaan metrik ton pasir itu, karena ada tim yang menghitung.
"Intinya kerja kan dulu buka alur ini, kasihan nelayan tidak bisa melaut, ini sifatnya kedaruratan," tegasnya.
Sementara Kapolda Babel Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan skema sudah dibentuk, terkait pengerukan alur muara sungai ini.
Baca juga : Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 273 Karung Pasir Timah
"Kita tidak dalam kontek memperkaya diri orang lain, posisinya ada ketentuan yang tidak boleh di tabrak, tapi ini harus secepatnya diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan adalah hukum tertinggi," kata Kapolda.
Ia mengaku pendangkalan alur muara sungai Jelitik ini akibat maraknya aktivitas tambang timah ilegal laut, sehingga terjadi sedimentasi.
"Penambang Ilegal segera tinggalkan perairan ini, jangan lagi menambang di sini kita sayang laut, kalau kita bisa jaga laut, laut akan jaga kita."tegasnya
Dirinya mengultimatum akan segera menertibkan semua tambang laut ilegal di perairan depan muara sungai Jelitik ini,"imbuhnya. (RF/Z–7)
BANJIR besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar akibat hujan ekstrem. Ia adalah produk kebijakan.
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung capaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa tindakan seperti penutupan saluran limbah, pemasangan papan pengawasan dan garis PPLH merupakan langkah awal.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup melakukan pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas pada 20–23 Agustus 2025.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Tim verifikasi lapangan telah mengidentifikasi pencemaran dan perusakan lingkungan di dua lokasi wisata, yaitu Hibics Fantasy Puncak dan Eiger Adventure Land.
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti).
Puluhan warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Sabtu (27/12) menyisir lokasi tambang emas ilegal di kawasan Hulu Sungai Krueng Inong.
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved