Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda DIY menangkap seorang warga Sedayu, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah berinisial GA, 29, di rumahnya. GA ditangkap dengan sangkaan telah melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang sedang diparkir, kemudian menguras barang-barang yang ada di dalam mobil.
Direktur Reserse Kriminal Umum POlda DIY, Kombes X Endriadi, Sabtu (6/4) malam mengatakan mereka menggunakan busi bekas untuk memecahkan kaca.
"Salah satu kejadiannya di wilayah Alun-alun utara, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Saat itu, ada korban menggunakan mobil honda brio warna kuning. Kejadiannya belum lama ini," kata Endriadi.
Baca juga : Polisi Ungkap Motif Pembunuh Satu Keluarga di Magelang
Menurut dia, korban melapor ke polisi setelah mendapati mobil yang diparkir mengalami pecah kaca dan sejumlah barang berharga yang ada di dalam mobil raib. Menerima laporan, jelasnya, polisi langsung melakukan peyelidikan.
"Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah ditangkap, langsung dilakukan introgasi, ternyata yang bersangkutan telah melakukan 3 kali tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil," jelas Endriadi.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah melihat-lihat mobil-mobil yang sedang diparkir untuk menentukan sasarannya.
"Pada waktu survei tersebut, pelaku membawa bekal pecahan busi. Pecahan busi itu kemudian di lemparkan ke kaca mobil yang sudah di pilih tadi," katanya. (Z-3)
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved