Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Ditreskrim Polda DIY Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Agus Utantoro
07/4/2024 08:45
Ditreskrim Polda DIY Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Ditreskrim Polda DIY berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial GA di rumahnya di Sedayu, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. (Frepik)

DIREKTORAT Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda DIY menangkap seorang  warga Sedayu, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah berinisial GA, 29, di rumahnya. GA ditangkap dengan sangkaan telah melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang sedang diparkir, kemudian menguras barang-barang yang ada di dalam mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum POlda DIY, Kombes X Endriadi, Sabtu (6/4) malam mengatakan mereka menggunakan busi bekas untuk memecahkan kaca.

"Salah satu  kejadiannya di wilayah Alun-alun utara, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Saat itu, ada korban menggunakan mobil honda brio warna kuning. Kejadiannya belum lama ini," kata Endriadi.

Baca juga : Polisi Ungkap Motif Pembunuh Satu Keluarga di Magelang

Menurut dia, korban melapor ke polisi setelah mendapati mobil yang diparkir mengalami pecah kaca dan sejumlah barang berharga yang ada di dalam mobil raib. Menerima laporan, jelasnya, polisi langsung melakukan peyelidikan. 

"Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah ditangkap, langsung dilakukan introgasi, ternyata yang bersangkutan telah melakukan 3 kali tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil," jelas Endriadi.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah melihat-lihat mobil-mobil yang sedang diparkir untuk menentukan sasarannya. 

"Pada waktu survei tersebut, pelaku membawa bekal pecahan busi. Pecahan busi itu kemudian di lemparkan ke kaca mobil yang sudah di pilih tadi," katanya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya