Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengusulkan pembentukan Tim Khusus (timsus) yang mengawal terbitnya Inpres 8 tahun 2022. Usulan tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan di kantor Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) Selasa,
Timsus ini diharapkan secara penuh mengawal percepatan penerbitan perpres P3SEN, mengingat pespres ini adalah perpres yang sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah-wilayah penyangga IKN.
“Ada tiga hal yang penting mengapa perpres ini harus disegerakan karena, IKN dan wilayah penyangga khususnya kawasan yang berada di wilayah Selat Makassar akan menjadi geostrategis bahkan menjadi geopolitik baru di Indonesia khususnya region timur,” ujar Rusdy.
Baca juga : Musim Mudik Perusahaan Otobus Kompak Naikkan Tarif hingga Rp50 Ribu
Kedua, Rusdy melanjutkan kawasan tersebut juga akan menjadi site episentrum growth yang menunjang Indonesia sebagai episentrum growth di ASEAN sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Presiden Jokowi di KTT Asean.
“Yang ketiga kawasan ini akan menjadi international hub dan kita berharap hab laut itu ada di Sulteng,” tegas Rusdy.
Rusdy melanjutkan, tim tersebut disepakati terdiri dari Stafsus Presiden, Salah Satu Deputi di KSP dan Tenaga Ahli Gubernur. Tim ini bertugas untuk mengawal dan membangun komunikasi dan mengurai bottleneck, bahkan agenda yang disegerakan sesuai usulan gubernur yaitu mendorong kementerian/lembaga terkait untuk segera mengusulkan Rapat Terbatas (ratas) kepada presiden untuk membahas perpres tersebut.
Rusdy melanjutkan, setelah Bulan Ramadan pihaknya akan melaksanakan satu kali rapat finalisasi Draft Perpres tersebut. Pespres tersebut akan menyangkut tiga provinsi yaitu Sulteng, Sulbar dan Sulsel.
“Infonya draft 1 perpres tersebut sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.
PT PP mencatat progres positif dalam pembangunan Peningkatan Jalan Kawasan West Residence di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kawasan hunian pekerja konstruksi ini juga terhubung dengan kawasan lain seperti kawasan hankam, hunian BIN dan Polri, serta kawasan legislatif.
Tahapan selanjutnya adalah menunggu penerbitan surat keputusan pendirian perpustakaan beserta struktur pengelolanya yang akan ditetapkan oleh OIKN dan Kementerian Agama.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
SELUAS 833 hektare lahan perhutanan sosial dibagikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di kawasan IKN.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berupaya memperkuat pelaku usaha lokal agar dapat membangun ekosistem ekonomi di kawasan IKN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved