Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

4 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Kupang Ditangkap

Ferdinandus Rabu
19/3/2024 17:39
4 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Kupang Ditangkap
Empat pelaku pengeroyokan anggota TNI di Kuoang yang ditangkap.(Dok. Metro TV)

SEBANYAK empat orang ditangkap Polresta Kupang Kota karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI di Kupang, NTT. Korban merupakan seorang anggota TNI Yonif 743 Kupang, ia dikeroyok sejumlah pelaku yang diduga mabuk, sehingga korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah.

Para pelaku diduga mabuk dan mengeroyok anggota TNI karena tidak terima teguran korban. Dari pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula ketika korban yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat sedang menjaga saudarinya yang saat itu sedang dirawat di Klinik Dewanta, di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut. Korban saat itu sempat menegur salah satu pelaku karena mengendarai motor dengan knalpot racing atau brong saat mengganggu pasien di klinik.

Baca juga : Anggota TNI dan Polisi Berkelahi di Kupang, 4 Kendaraan dan 4 Pos Rusak

Namun, pelaku tidak terima, sehingga pelaku pun memanggil beberapa temannya untuk memukul dan mengeroyok korban. Pengeroyokan ini dilakukan di depan Klinik, yang mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan wajah korban.

Polisi yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga mabuk dan pengangguran.

Para pelaku saat ini telah berada dalam sel tahanan Mapolresta Kupang Kota, dan dikenai pasal 170 ayat 1, subsider pasal 351 ayat 1, juncto pasal 55 ayat.1, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya