Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEMENJAK terjadinya longsor di TPA Regional pada Desember 2023, masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Payakumbuh.
"Apalagi untuk Ramadhan dan nantinya Idulfitri yang kemungkinan jumlah sampah keluarga serta restoran, rumah makan, kafe, dan lainnya akan meningkat. Tentu hal ini yang harus segera kita carikan solusinya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman, Rabu (13/3).
Selain itu, kata Jasman, hal yang juga sangat penting yakni terkait masalah ganti rugi tanaman dan lahan masyarakat yang terdampak oleh longsor tersebut.
Baca juga : Pembangunan Pagar untuk Penutupan Permanen TPA Piyungan Dimulai
"Alhamdulillah untuk ganti rugi tanaman masyarakat sudah disetujui Gubernur dan dalam waktu dekat akan segera diserahkan kepada warga yang terdampak. Sedangkan untuk ganti rugi lahan akan segera dilakukan penilaian oleh tim appraisal," ungkapnya.
Dalam rapat baru-baru ini, diputuskan bahwa pemprov Sumbar mengizinkan Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota membuang sampah di lokasi TPA Regional selama dua bulan.
"Alhamdulillah, dalam rapat disepakati juga bahwa pembuangan sampah sementara karena darurat disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di lokasi TPA Regional selama 2 bulan," ujarnya.
Baca juga : Pemkot Payakumbuh Terus Upayakan Atasi Persoalan Sampah
"Karena sebetulnya berdasarkan rekomendasi Kementerian PUPR dan Kementerian LHK, TPA Regional di Payakumbuh itu wajib ditutup," ungkapnya.
Namun karena situasi kedaruratan, dibolehkan selama dua bulan dengan volume sampah 80 persen dari total sampah permasing-masing daerah. "Insyaallah sesuai janji Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, paling lama seminggu lagi kita sudah bisa buang sampah sementara ke TPA Regional di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Payakumbuh Selatan," ujar Jasman.
TPA Regional bisa dipinjam pakai untuk pengelolaan sampah akhir sambil menunggu keputusan Pemprov atas permohonan kita agar lahan TPA Regional dihibahkan atau dikembalikan lagi ke pemerintah Kota Payakumbuh.
"Mohon doa kiranya permohonan kita untuk pinjam pakai dan mengembalikan aset TPA ke kita disetujui oleh Pemprov," katanya.
Jasman ini juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu. (Z-6)
Pemkot Pekalongan mengatakan sejauh ini sampah masih menjadi persoalan karena masa transisi perubahan dari pengelolaan open dumping menuju pengolahan secara tertutup.
Pemko Padang telah menginstruksikan petugas kebersihan untuk meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, khususnya di kawasan permukiman, pasar dan pusat kuliner.
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan Kota Jakarta Utara akan percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
DLH Kota Banjarmasin akan membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di sejumlah lokasi, serta menggalakkan kampanye pemilahan sampah.
KLH akan segera menerbitkan paksaan pemerintah kepada 306 kota/kabupaten dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang melakukan pembuangan terbuka pada bulan depan.
Di Indonesia, lanjut dia, total ada 550 TPA, sebanyak 306 atau sekitar 54,44% di antaranya masih menerapkan open dumping.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
TPA Sarimukti belum sepenuhnya konsep sanitary landfill itu diterapkan karena anggaran pengadaan tanahnya sebelumnya digunakan untuk pemadatan di zona 2 dan 3.
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved