Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DENNY Wahyudi alias Denny Cagur mengungguli Hengky Kurniawan dalam perolehan suara Pemilu legislatif 2024 di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) II. Hal itu menjadi torehan luar biasa karena Denny bersaing dengan Hengky, yang sudah dua kali lolos ke Senayan melalui PDI Perjuangan.
Melihat data real count KPU, Sabtu (24/2) pukul 18.00 WIB, Denny, yang berada persis di bawah nomor urut Hengky yakni nomor urut 3, meraih 53.544 suara.
Hengky, yang mendapatkan nomor urut 2, meraup 41.765 suara. Selisih suara antara Denny dan Hengky sebanyak 11.779 suara. Padahal pada Pemilu sebelumnya, Hengky selalu mendapatkan suara terbanyak.
Baca juga : 16 Petugas Pengawas Pemilu Jawa Barat Meninggal, 390 Orang Rawat Jalan
Adapun total tempat pemungutan suara di Jabar II sebanyak 16.112, sedangkan suara yang sudah masuk mencapai 95 % TPS.
Jumlah suara Hengky untuk daerah pemilihan Kabupaten Bandung totalnya 12.989 dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 28.776.
Sementara suara Denny untuk Kabupaten Bandung adalah 33.672 (98%), dan Kabupaten Bandung Barat sejumlah 19.872 atau 85%. (Z-1)
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Periode 2024-2029 adalah tonggak baru sejarah Partai NasDem khususnya di Jabar yang memperoleh kenaikan kursi dari empat kursi menjadi delapan kursi DPRD Jabar.
POLISI akan melakukan tindak lanjut atas laporan penyalahgunaan NIK untuk pencalonan kepala daerah.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
MK tidak bisa menerima permohonan perkara PHPU calon anggota Legislatif Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang diajukan PDI Perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved