Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DENNY Wahyudi alias Denny Cagur mengungguli Hengky Kurniawan dalam perolehan suara Pemilu legislatif 2024 di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) II. Hal itu menjadi torehan luar biasa karena Denny bersaing dengan Hengky, yang sudah dua kali lolos ke Senayan melalui PDI Perjuangan.
Melihat data real count KPU, Sabtu (24/2) pukul 18.00 WIB, Denny, yang berada persis di bawah nomor urut Hengky yakni nomor urut 3, meraih 53.544 suara.
Hengky, yang mendapatkan nomor urut 2, meraup 41.765 suara. Selisih suara antara Denny dan Hengky sebanyak 11.779 suara. Padahal pada Pemilu sebelumnya, Hengky selalu mendapatkan suara terbanyak.
Baca juga : 16 Petugas Pengawas Pemilu Jawa Barat Meninggal, 390 Orang Rawat Jalan
Adapun total tempat pemungutan suara di Jabar II sebanyak 16.112, sedangkan suara yang sudah masuk mencapai 95 % TPS.
Jumlah suara Hengky untuk daerah pemilihan Kabupaten Bandung totalnya 12.989 dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 28.776.
Sementara suara Denny untuk Kabupaten Bandung adalah 33.672 (98%), dan Kabupaten Bandung Barat sejumlah 19.872 atau 85%. (Z-1)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Periode 2024-2029 adalah tonggak baru sejarah Partai NasDem khususnya di Jabar yang memperoleh kenaikan kursi dari empat kursi menjadi delapan kursi DPRD Jabar.
POLISI akan melakukan tindak lanjut atas laporan penyalahgunaan NIK untuk pencalonan kepala daerah.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
MK tidak bisa menerima permohonan perkara PHPU calon anggota Legislatif Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang diajukan PDI Perjuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved