Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS di Sumbar, Ini Daftarnya

Tri Subarkah
20/2/2024 19:38
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS di Sumbar, Ini Daftarnya
Ilustrasi pemungutan suara(MI/M Taufan SP Bustan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar pemungutan suara ulang di 15 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 10 kabupaten/kota Sumatra Barat. Demikian disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.

"PSU (pemungutan suara ulang) pada 24 Februari," kata Idham melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2).

Menurut Idham, PSU itu dilakukan karena terdapat pemilih yang mencoblos di TPS, padahal tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) maupun mengurus pindah memilih sehingga tercantum dalam DPT tambahan (DPTb).

Baca juga : KPU Ulang Pemungutan Suara 32 TPS di Jawa Timur, Paling Banyak di Madura

PSU itu juga sesuai dengan saran perbaikan dari pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

"Betul, dari 17 potensi PSU yang diajukan dalam saran perbaikan Bawaslu, sementara 10 (TPS) ini yang sudah direspon KPU," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Berikut TPS di 10 kabupaten/kota Sumatera Barat yang akan menggelar PSU:

Baca juga : KPUD Palu akan Lakukan PSU di 9 TPS

1. Kabupaten Tanah Datar

  • TPS 12 Kelurahan Tanjung Alam
  • TPS 27 Kelurahan Baringin

2. Kabupaten Agam

  •  TPS 8 Kelurahan Manggopoh

3. Kabupaten Lima Puluh Kota

  • TPS 11 Kelurahan Mungka
  • TPS 6 Kelurahan Kubang

4. Kabupaten Pasaman

  • TPS 14 Kelurahan Padang Gelugur

5. Kabupaten Solok Selatan

  •  TPS 8 Kelurahan Bomas Koto Baru

6. Kabupaten Pasaman Barat

  • TPS 8 Kelurahan Lingkuang Aua

7. Kota Padang

  • TPS 25 Kelurahan Pagambiran Ampalu
  • TPS 22 Kelurahan Anduring
  • TPS 14 Kelurahan Kampung Olo
  • TPS 13 Kelurahan Kampung Lapai

8. Kota Padang Panjang

  • TPS 7 Kelurahan Pasar Usang

9. Kota Payakumbuh

  • TPS 1 Kelurahan Padang Sikabu

10. Kota Pariaman

  • TPS 3 Nareh Hilia

(Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya