Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DINAS Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Jawa Barat minim anggaran sehingga menyebabkan 93 tempat pemungutan suara (TPS) di Garut berstatus blankspot atau tidak ada jaringan. Kondisi tersebut, dipastikannya menjadikan penginputan data hasil Pemilihan Umum (Pemilu) melalui aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Dian Hasanudin mengatakan, jaringan internet di wilayahnya tidak ada jaringan dan berstatus blankspot dan terjadi 93 TPS yang tersebar di 8 Kecamatan dari mulai Garut utara, tengah dan selatan. Namun, untuk yang berstatus blank spot di antaranya 19 TPS di Kecamatan Limbangan, 3 TPS Bungbulang, 3 TPS Caringin, 35 TPS Cibalong, 6 TPS Cisompet, 4 TPS Samarang, 1 TPS Pakenjeng dan 22 TPS Peundeuy.
"Kondisi jaringan internet berstatus blankspot dipastikan akan menyulitkan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menginput data ke aplikasi Sirekap. Akan tetapi, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait terutamanya berkaitan dengan persoalan tersebut hingga masalah itu sudah disampaikan kepada unsur Muspida Garut agar ada solusi," katanya, Rabu (14/2).
Baca juga : Mengenal Quick Count: Formula Cepat Pemilu, Pemantauan Kilat, dan Gambaran Hasil Resmi
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan, pihaknya sudah melakukan antisipasi terutama berkaitan dengan jaringan internet yang mana berstatus blankspot dan itu sudah diantisipasi sehingga jam 1 itu betul-betul dibutuhkan terhadap pelayanan di TPS. "Kami sudah melakukan upaya terutama terkait jaringan internet di Kecamatan Limbangan, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cisompet, Samarang, Pakenjeng, Peundeuy bisa dibutuhkan bagi petugas TPS," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto mengatakan, pihaknya dipastikan akan memberikan dukungan optimal kaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) meski memang selama ini minimnya anggaran. Namun, terkait kondisi berstatus blank spot di lokasi TPS sudah mendiskusikan dengan ketua KPU maupun ketua Bawaslu.
"Diskominfo akan melakukan pendekatan hingga pihak desa dengan mengidentifikasi keberadaan internet di lokasi yang berstatus blankspot. Akan tetapi, kami juga membantu secara teknis agar kondisi yang membutuhkan dengan pelaporan membutuhkan jaringan internet termasuk kantor desa dan pelayanan dalam rangka pelaporan hasil pemilu maupun pemilu presiden,” ujarnya. (AD/Z-7)
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Idham Holik mengatakan Sirekap telah disetujui untuk digunakan kembali di Pilkada 2024.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved