Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, menghadirkan tradisi unik dalam Pemilu 2024 dan Pilpres dengan menggunakan tinta kunyit sebagai penanda pemilih yang sudah memberikan hak suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko menjelaskan bahwa penggunaan tinta kunyit di kampung tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat yang masih dijaga hingga saat ini. Aturan memperbolehkan penggunaan tinta kunyit ini, dan KPU juga menyediakan logistiknya untuk memastikan warga di Kampung Benda Kerep dapat mencoblos surat suara di TPS.
"Pada prinsipnya ini menjadi kearifan lokal, karena masyarakat percaya kalau tinta kunyit ini tidak menghalangi air wudhu," ujar Mardeko seperti dikutip dari Antara.
Baca juga : Duet Anies Baswedan-Muhaimin di Markas Timnas Amin Pantau Hasil Pilpres 2024
Menurutnya, tinta kunyit menjadi ciri khas TPS di Kampung Benda Kerep, menciptakan suasana pemungutan suara yang berbeda dari lokasi lain di Kota Cirebon.
Lokasi pemungutan suara yang menggunakan tinta kunyit terdapat di TPS 65, TPS 66, dan TPS 75 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 600 orang. Mardeko menyampaikan keyakinannya bahwa dengan adanya kearifan lokal ini, pemilih di Kampung Benda Kerep akan aktif memberikan hak suara di TPS.
Ketua TPS 65 Kampung Benda Kerep, Bagus Ridwan, mengungkapkan antusiasme warga di daerahnya untuk menggunakan hak pilih di TPS. Ia menilai bahwa kebijakan KPU Kota Cirebon yang memperbolehkan penggunaan tinta kunyit bukan hanya menjadi tradisi lokal, tetapi juga mencerminkan pengakomodasian keinginan warga untuk meriahkan pesta demokrasi di Kota Cirebon.
Baca juga : Kawal TPS! Cak Imin Sebut DPT Pemilu Bisa Dimanipulasi
"Keunikan ini memberikan nuansa tradisional yang begitu kental dalam pemungutan suara di sini. Apalagi ini menjadi identitas budaya lokal pada pemilihan kali ini," tambah Bagus. Ia menyampaikan apresiasi warga Kampung Benda Kerep terhadap KPU Kota Cirebon yang menyediakan tinta khusus berbahan dasar sari kunyit.
Dalam pemungutan suara, petugas TPS di kampung tersebut sengaja mengenakan pakaian adat dengan ciri khas blangkon dan sarung, mencerminkan nuansa pesantren yang kental. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan partisipasi pemilih di Kampung Benda Kerep dapat meningkat, menjadikan pesta demokrasi tahun ini sukses.
"Semangat demokrasi ini harus dijaga supaya hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat," ungkap Bagus Ridwan. (Z-10)
Kandungan senyawa aktif pada kunyit dipercaya mampu menunjang kesehatan sistem reproduksi, baik bagi pria maupun wanita, selama menjalani program hamil (promil).
Minuman ini termasuk dalam jenis jamu, yang sudah lama digunakan oleh masyarakat sebagai ramuan herbal untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Kunyit dikenal kaya kurkumin yang bersifat antioksidan dan anti-inflamasi. Temukan bagaimana kunyit membantu menurunkan risiko kanker secara alami.
Kunyit bukan hanya bumbu dapur, tapi juga dikenal sebagai tanaman obat yang punya banyak manfaat kesehatan.
Dengan kandungan bioaktif yang telah dibuktikan secara ilmiah, kunyit, temulawak, dan meniran menjadi pilihan alami untuk mendukung sistem kekebalan tubuh.
Devi mengatakan jenis makanan yang secara alami mempunyai preparat anti-inflammasi bisa membantu mengurangi nyeri sendi.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved