Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
CALON anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Maksimus Ramses Lalongkoe, mengatakan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan jumlah lebih dari 17.000 pulau dan sekitar 7.000 pulau berpenghuni.
Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya merupakan salah satu daerah kepulauan di Indonesia yang terdiri dari 1.192 pulau, dan 42 berpenghuni.
Untuk itu, demi mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya daerah-daerah kepulauan diperlukan regulasi khusus dan fokus sehingga pembangunan benar-benar merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga : Presiden Terpilih Diminta Fokus ke Pembangunan di Daerah
“Indonesia ini negara kepulauan terbesar di dunia, ada 17.000 pulau dan sekitar 7.000 pulau berpenghuni. Begitu pula di NTT misalnya salah satu daerah kepulauan di Indonesia yang terdiri dari 1.192 pulau, dan 42 berpenghuni. Maka demi percepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya daerah-daerah kepulauan diperlukan regulasi khusus dan fokus sehingga pembangunan benar-benar merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ramses di Labuan Bajo, Kamis (8/2).
Menurut mantan jurnalis ini, regulasi khusus dan fokus yang dimaksud adalah peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.
“Regulasi khusus dan fokus itu seperti peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan,” ujar alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang ini.
Baca juga : KPU Gianyar masih Kekurangan Surat Suara DPD RI
Lebih lanjut mantan Dosen Komunikasi Universitas Nusa Cendana Kupang ini menyoroti terkait dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 pada tanggal 10 Desember 2021.
Menurutnya, Perpes tersebut belum mampu mengakomodir kepentingan daerah-daerah kepulaun, sebab sebuah peraturan berdampak pada besar dan kecilnya alokasi anggaran.
Ia pun berkomimen, bila masyarakat NTT mempercayainya menjadi anggota DPD RI pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, ia akan berjuang sekuat tenaga untuk mendorong regulasi khusus dan fokus peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.
Baca juga : Slepet Muhaimin Isyaratkan Kemakmuran dan Keadilan Pembangunan Ekonomi
“Iya kalau saya dipercaya menjadi anggota DPD RI nanti maka saya berkomimen, akan berjuang sekuat tenaga untuk mendorong regulasi khusus dan fokus peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan,” tegasnya.
Penegasan senada juga saat ia menjadi narasumber diskusi publik DPR, DPD RI, dan DPRD Provinsi di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng pekan lalu yang dihadiri ratusan mahasiswa, para dosen dan petinggi Unika Santu Paulus Ruteng. (RO/Z-6)
Baca juga : Kepala BRIN Perlu Kelola Pulau-Pulau Kecil di Indonesia Secara Saintifik
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Penggunaan AI dan pentingnya regulasi yang tepat untuk memastikan penggunaan teknologi yang bijaksana dan tidak merugikan.
Risiko tidak hanya datang dari praktik korupsi yang disengaja, tapi juga dari ketidaktahuan dan kelalaian dalam menjalankan fungsi kontrol internal.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggulirkan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk 227 unit dengan anggaran total Rp3,405 miliar.
Hingga saat ini anggaran yang telah dikeluarkan untuk 1.315 ijazah sebanyak Rp4,3 miliar.
Bantuan pemutihan ijazah ini telah terlaksana secara bertahap sejak 25 April 2025.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
Pemerintah harus menyikapi putusan ini secara serius, terutama dari sisi regulasi dan pembiayaan
Akibat rob, setiap hari warga harus berjibaku menghadapi kesulitan banjir dengan menerobos genangan setinggi lutut orang dewasa untuk dapat keluar masuk desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved