Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
GUNADI Wibakso selaku kuasa hukum para terdakwa kasus dugaan korupsi proses akuisisi saham PT SBS oleh PT BA melalui anak perusahaan PT BMI, membeberkan akuisisi tersebut merupakan langkah bisnis yang tepat sekaligus solusi untuk mengatasi krisis batu bara pada 2012.
Hal itu disampaikan Gunadi merespons sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (12/1). Sidang menghadirkan tiga saksi, yaitu ketua tim akuisisi SBS, anggota tim akuisisi analis tambang, dan anggota tim akuisisi terkait SDM.
Perkara tersebut menjerat lima terdakwa, yakni mantan dirut PT BA Milawarma, mantan analisis bisnis madya PT BA sekaligus wakil ketua tim akuisisi penambangan PT BA Nurtimah Tobing, mantan direktur pengembangan usaha PT BA Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PT BA Saiful Islam, dan Direktur Tri Ihwa Samara selaku pemilik PT SBS sebelum diakuisisi PT BA.
Baca juga: Gunung Marapi Berstatus Siaga dan Terus Erupsi, Warga Tetap Aktivitas Seperti Biasa
Dijelaskan Gunadi, dalam fakta persidangan di PN Tipikor Palembang ketiga orang saksi yang dihadirkan mengungkapkan kebijakan korporasi, yaitu PT BA dengan mendirikan subholding PT BMI. “Ketiga orang saksi dipersidangan menyebut langkah PT SBS telah sesuai dengan RJPP (rencana jangka panjang perusahaan) dan RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan) PT BA," kata Gunadi, dalam keterangannya, Sabtu (13/1).
Selain itu, lanjut dia, para saksi yang hadir juga menjelaskan bahwa proses akuisisi PT SBS telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku (proper). Proses akusisi PT SBS telah didasari oleh kajian-kajian dan due diligence secara komprehensif dengan dibantu oleh konsultan.
“Untuk hasilnya jelas meningkatkan laba perusahaan yang sangat signifikan dan menghindarkan PT BA dari ketergantungan dengan kontraktor jasa pertambangan."
Para saksi juga menyebut dengan adanya akuisisi PT SBS justru bisa meningkatkan produksi PT BA dan dapat menghemat biaya produksi secara signifikan. Gunadi menyebut dengan meningkatnya biaya produksi otomatis pemasukan ke negara melalui dividen dan devisa juga naik.
“Tuduhan adanya kerugian dari akusisi PT SBS ini jelas tidak benar, akusisi PT SBS ini jelas meningkatkan pemasukan ke negara melalui dividen dan devisa. Perusahaan juga bisa menyerap tenaga kerja lokal di sekitar wilayah tambang serta menggerakkan ekonomi masyarakat setempat," tandasnya. (RO/J-2)
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved