Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua berinisial ED atau Altau diproses hukum. Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan tersangka sejumlah tindak kriminal dan anak buah Egianus Kogoya, pemimpin KKB di wilayah Nduga itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
"Kita sudah melalui tahap dua (berkas dinyatakan lengkap atau P-21). Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1).
Jaya mengatakan Altau diserahkan bersama dengan barang bukti. Termasuk, satu kalung karet berwarna hitam, satu kalung manik-manik warna hitam cokelat dengan gantungan taring babi, satu unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan satu unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.
Baca juga: KSP Sebut Bupati Nduga Sudah Berdialog dengan KKB untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Jaya menuturkan Altau, diduga melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP. Tersangka akan ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Penahanan sambil menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menerangkan Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa, 19 September 2023. Altau adalah anak buah pimpinan KKB Egianus Kogoya.
"Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi," ujar Faizal.
Baca juga: Kapolri: Ada 199 Aksi KKB di Papua dan 146 Korban Sepanjang 2023
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menambahkan selain memasok amunisi, Altau juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya. Antara lain, pada 17 Maret 2019, terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam.
Lalu, pada 16 Juli 2022, terjadi penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam. Dalam insiden ini menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam.
Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam-Batas Batu, Distrik Kerepkuri. Selanjutnya, pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak.
"Pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka," beber Suseno. (Z-10)
Amatlah betul bahwa negara harus hadir dan memenuhi kewajiban dalam melindungi HAM warganya. Negara harus memperketat prosedur penggunaan senjata, khususnya senjata api
Adapun terdapat enam langkah dan sekaligus pertimbangan seorang anggota Polri dinilai layak memegang senjata api.
Pemegang senjata seharusnya memiliki kecakapan mengendalikan emosi.
Polresta Tangerang mengamankan sembilan pucuk senjata api ilegal dan ratusan butir peluru tajam dari seorang pria berinisial EC (42) di Perum Puri Asih, Pasar Kemis Tangerang, Selasa (24/12).
Polisi menemukan 10 peluru kaliber 5,56 milimeter, 11 peluru kaliber 9 milimeter dan satu peluru pendek.
Axel Djody Gondokusumo, putra kedua artis senior Ayu Azhari terkait kasus jual-beli senjata api kepada AM, pengemudi Lamborghini yang berlagak koboi di Kemang, beberapa hari lalu.
Pekan lalu, Boateng terlihat terkejut setelah dinyatakan bersalah karena menyerang dan mengejek mantan kekasihnya, ibu dari putri kembarnya, kala berlibur di Karibia pada 2018.
Insiden ini mengingatkan publik ketika suami dan bodyguard figure skater Amerika Serikat Tonya Harding mengatur serangan terhadap rivalnya Nancy Kerrigan.
Diketahui bahwa Hamraroui menggunakan SIM card yang terdaftar atas nama Abidal saat penyerangan itu terjadi.
24 jam setelah tuduhan mengejutkan bahwa Greenwood menyerang seorang perempuan berusia 18 tahun, pemain-pemain terkenal MU seketika memutus pertalian mereka dengan pemain itu di Instagram.
Kasus pemerkosaan dan penyerangan ini mencuat setelah viralnya unggahan gambar dan video yang diunggah oleh seorang perempuan kenalan Greenwood.
mantan pesepak bola berusia 48 tahun itu mengakui dirinya kerap berselingkuh dengan alasan dia secara alami memang genit dan tidak bisa menahan hasrat untuk mengejar perempuan cantik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved