Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN dari Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut ratusan ekor anjing hidup pada Sabtu, 6 Januari 2024 lalu. Diduga anjing-anjing tersebut akan disembelih untuk dikonsumsi.
Saat diamankan, ratusan anjing yang akan dijagal dan diperjualbelikan dagingnya ini dalam kondisi berada di dalam karung dengan kaki dan mulut terikat.
Temuan itu hasil kerja sama tim Reskrim Polrestabes Semarang dengan dibantu oleh komunitas Animals Hope Shelter Indonesia. Mereka memberhentikan truk berisi ratusan ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Baca juga : Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman Ratusan Anjing yang Akan Dijagal
Dari keterangan video tersebut, sebanyak 226 ekor anjing yang dimasukan ke dalam karung dengan kaki dan tangan dibawa dari daerah Subang, Jawa Barat, dengan tujuan Ssragen.
Untuk melancarkan aksinya, pengemudi truk bahkan membawa dokumen persetujuan pemindahan hewan dari pihak kepolisian yang diduga palsu.
Kapolrestabes Semarang,Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, usai melakukan pemeriksaan di Mapolrestabes semarang, petugas mengamankan 5 orang kru truk. Saat ini mereka berstatus tersangka.
Baca juga : Semarang dan Sragen Minta Warganya Tidak Konsumsi Daging Anjing
"Terkait modus jual beli anjing yang sebagian dalam kondisi sakit ini, pelaku melakukan transaksi dan pemindahan hewan di pinggir jalan agar tidak dicurigai," kata Kapolrestabes Semarang.
Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa satu ekor anjing hidup dipatok dengan Rp50 ribu sampai Rp250 ribu, tergantung ukurannya. Sementara untuk dagingnya dihargai Rp40 ribu per kilogram.
Selain pemalsuan dokumen surat ijin jalan, para pelaku juga akan dijerat Pasal UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (MGN/Z-4)
Studi terbaru mengungkap dua peristiwa pendinginan global mengubah bentuk tubuh hewan karnivora dari musang menjadi kucing dan beruang. Simak faktanya!
Penelitian terbaru menemukan DNA serigala masih tersisa pada mayoritas ras anjing modern.
Pergub Nomor 36 tahun 2025 merupakan perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 1999 tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.
Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Science ini menganalisis 643 tengkorak anjing dan serigala baik modern maupun purba yang berusia hingga sekitar 50.000 tahun.
Pergub diharapkan akan bermanfaat terutama untuk melindungi hewan-hewan peliharaan yakni anjing dan kucing.
Terlebih rencana ini sudah lama menjadi aspirasi konstituen PDI Perjuangan, partai yang menjagokan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada 2024.
PERUM Bulog terus menunjukkan komitmen sosialnya melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bulog Peduli UMKM dengan menyelenggarakan kegiatan pelatihan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sragen pada 3–4 Desember 2025.
Batik pinggir Bengawan Solo menjadi bagian dari sejarah batik Keraton Kasunanan Surakarta, yang dalam perkembangannya menjadi bagian warna dari bagian batik Sragenan.
Pertamina menambah pasokan tabung gas LPG 3 kilogram sebanyak 23.520 tabung ke Sragen, Jawa Tengah, untuk mengatasi kelangkaan gas LPG di wilayah itu.
Pelaku UMKM serta ibu rumah tangga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, beberapa hari terakhir kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram (kg) di pengecer dan pangkalan.
Selama bertahun-tahun, masyarakat di wilayah Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen sangat bergantung pada suplai air donasi dari perusahaan yang berada di sekitar warga.
Sembilan kepala keluarga warga Dusun Secang, Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo yang menjadi korban bencana tanah longsor pada 24 Maret silam, menerima bantuan rumah sewa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved