Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bertemu dengan sejumlah influencer dan komunitas di Tangerang. Dalam diskusi tersebut, Kaesang ditanya soal bagaimana partainya dalam menyikapi para mantan gengster.
"Banyak anak-anak muda yang sekarang marak melakukan tindak kekerasan, bahkan melukai orang lain, bahkan korban jiwa. Ketika mereka mau berubah banyak dari kita, lingkungan acuh kepada mereka, dan nggak mau memberikan ruang," ujar seorang perwakilan dari Komunitas Tangsel Bersatu yang hadir dalam acara tersebut, di Kopiluvium, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (2/1) lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: Bawaslu Jakpus Klaim tidak Ada Intervensi Istana soal Pemanggilan Gibran
Kaesang menjawab, setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk dapat berubah. "Setiap orang kan pasti harus dikasih kesempatan. Karena kalau nggak dikasih kesempatan kita nggak tau dia akan berubah atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Kaesang mengatakan bahwa untuk memberantas gengster, bisa dilakukan kolaborasi. Jika para mantan gangster itu sudah ingin berunah, kata dia, PSI siap menerima.
"Ya tadi aja kalau terkait memberantas gangster, kita bisa saling berkolaborasi. Nanti yang memberantas, nanti kalau mereka sudah mau tobat, sini dengan PSI kita kasih jalur yang baik, jalur yang benar," ungkapnya.
Baca juga: Timnas AMIN : Pelibatan Influencer Perlu Tetap Jaga Logika dan Etika
Kaesang mengatakan PSI memiliki banyak media untuk menampung anak muda yang ingin berubah. Yang penting, kata dia, mantan gangster itu memiliki kemauan untuk berubah.
"Kita punya semua medianya, tergantung nanti temen-temen tadi saya katakan saya sebutnya mantan gengster, mau jadi apa, ayo. Yang penting ada kemauan. Itu aja," pungkasnya. (P-3)
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved