Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGANIAYAAN oknum TNI kepada rakyat merupakan tindakan menjijikan. Kekerasan tersebut akan membuahkan kualat dari rakyat sebagai ibu kandung dari TNI.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani.
"Brutalisme kekerasan itu tidak bisa dibenarkan. Jendral Sudirman selalu mengingatkan, TNI itu anak kandung rakyat. Sebagai anak dari seorang prajurit TNI, saya sangat malu atas peristiwa tersebut," ujar Benny dalam keterangannya, Selasa (2/1).
Mantan Aktivis 98 ini mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepada rakyat bukan tindakan seorang patriot sapta marga. Menurut dia, hal tersebut merupakan tindakan prajurit bermental serdadu.
"Itu tindakan jahat dan kurang ajar. Jika dibiarkan, pelakunya tidak diberi sanksi tegas dan diseret ke penjara, TNI akan mendapat antipati rakyat. Membuahkan kualat atau kutukan rakyat."
Politikus Partai Hanura ini menambahkan, secara teori pengianatan terhadap ibu kandung TNI (rakyat) akan melahirkan ketidakpercayaan. Sikap tersebut akan melahirkan pembangkangan, lalu mengarah kepada disintegrasi.
"TNI jangan malu maluin, masa urusan knalpot bising yang menjadi tugasnya polisi lalu lintas diurusin TNI dengan cara menganiaya rakyat sendiri. Yang harus diperangi TNI itu kelompok separatis yang menjadi ancaman kedaulatan NKRI," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan enam anggota TNI menjadi tersangka kasus penganiayaan relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan. “Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan ke enam pelaku,” kata Richard, Selasa (2/1).
Setelah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, sambung dia, keenam pelaku diserahkan ke oditur militer sebelum disidangkan di Pengadilan Militer. Dia memastikan, proses hukum enam anggota TNI tersebut akan dilakukan secara independen. "TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," tandasnya. (RO/J-2)
TAWA anak-anak perlahan terdengar di sebuah sudut Kecamatan Kuta Blang, Bireuen. Di tengah rumah-rumah yang masih menyisakan jejak bencana. Penyuluh agama Islam adakan trauma healing
Relawan PNM kembali menyalurkan bantuan dan menguatkan korban banjir dan longsor di Aceh, terutama nasabah Mekaar yang masih berjuang memulihkan usaha.
Kemenhut melanjutkan pembersihan tumpukan kayu dan material limbah bencana di Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan sejumlah titik terdampak di Sumatra Utara
BANJIR bandang yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh masih menyisakan derita panjang bagi para penyintas.
Agenda ini bertujuan mengukur sejauh mana kesiapan dan profesionalisme relawan dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan di lapangan.
Kemenkes melepas ratusan relawan dokter dan tenaga kesehatan bantu penanganan bencana di sejumlah wilayah di Aceh.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
Mahfud mengaku menghargai pilihan rakyat pada Pilpres 2024 yang mayoritas memilih Prabowo-Gibran. Ia mengaku menghormati pilihan rakyat tersebut
WAKIL Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan mantap calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang akan menjadi oposisi di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 dipandang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
SERANGKAIAN persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, mulai dari pemeriksaan permohonan maupun saksi dan ahli telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved