Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PTIndonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyalurkan santunan kepada pekerja yang meninggal akibat insiden ledakan tungku smelter milik PT (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) pada Minggu (24/12). Total karyawan meningal mencapai 18 jiwa.
Besaran santunan yang diberikan PT IMIP kepada para korban meninggal sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban.
Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, pihaknya akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.
"Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban," jelasnya lewat ketrangan yang diterima, Selasa (26/12).
Baca juga: Amin Prioritaskan Pekerja Lokal
Selain itu, mereka juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian santunan lainnya. Dedy mengatakan, para korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan yang nantinya akan diterima oleh ahli warisnya. Santunan tersebut berupa jaminan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Di mana, upah pokok terendah di kawasan IMIP adalah Rp3.675.000 sehingga total yang akan didapatkan sebanyak Rp174.400.000.
Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Pascakebakaran Tungku Smelter yang Tewaskan 18 Pekerja
Perusahaan juga akan memberikan dana pemakaman jenazah sebesar Rp 10 juta. "Diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja," ujar Dedy
Ia menambahkan, untuk para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya. Selama perawatan korban luka, Dedy memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis.
Saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP. Dedy menyampaikan, perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang. (P-3)
Langkah sistematis dalam menerapkan prosedur keselamatan dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi hak-hak dasar tenaga kerja.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
Manajemen PLTU Ketapang di Sukabangun menyampaikan duka cita atas insiden yang melibatkan mitra kerja dari PT Limas Anugrah Steel.
Insiden maut terjadi di Desa Ungasan, Badung, Bali. Tembok proyek ambruk menimbun pekerja, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Ledakan besar terjadi di pabrik baja Baogang United Steel, Mongolia Dalam, Tiongkok. Dua orang tewas, 84 luka-luka, dan 5 orang masih dinyatakan hilang.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved