Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ditemani sang istri Erina Gudono menemui Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Minggu (24/12).
Baca juga: Zulhas Harus Minta Maaf Secara Terbuka
Saat bertemu, keduanya sempat berbincang-bincang sebentar. Rudy lalu menjamu Kaesang dengan makanan khas lokal di sana.
Kaesang mengaku pertemuan antara dirinya dan Rusdy menambah banyak pengetahuan tentang dunia politik.
"Saya rasa setengah jam duduk bersama Bapak Gubernur ini kaya saya merasa dapat kuliah politik singkat tapi sangat bermanfaat untuk saya," ucap Kaesang ditemui di Palu, Minggu (24/12).
Baca juga: Mahasiswa Samrinda Tolak Politik Dinasti
Ia mengaku siap membantu Rusdy pada Pilgub 2024 namun dengan satu syarat yakni Rusdy harus bersedia sebagai jembatan untuk para anak muda yang ada di Sulawesi Tengah.
"Pak Gubernur, kami tahu di Pilgub akan nanti diadakan 2024. Nanti kalo diminta kami siap mendukung tapi dengan satu syarat, satu syaratnya adalah Pak Gubernur harus bersedia menjadi jembatan anak muda," ujarnya
"Jadi wakilnya Pak Gubernur itu harus anak muda. Anak muda ini akan menjadi penerus pak Gubernur ke depannya," tandasnya.
Kaesang melakukan safari politik ke sejumlah kota di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Safari politik itu dilakukan selama tiga hari pada 22-24 Desember 2023. Pada safari ini, ia berharap setidaknya PSI mendapatkan minimal satu kursi di tiap kita/kabupaten/provinsi yang ada
"Insyaa Alah ya setidaknya PSI bisa sedikitnya dapet 1 kursi di tiap kota, kabupaten atau tingkat provinsi," pungkasnya. (P-3)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved