Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dan Srikandi Taspen melaksanakan aksi menanam 1.000 pohon trembesi dan cemara di Civic Center, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (12/12). Program Bakti Srikandi Taspen Selamatkan Bumi tersebut merupakan implementasi Enviromental Social Governance (ESG) perusahaan untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik serta sebagai langkah merespons isu pemanasan global dan perubahan iklim yang mengakibatkan kemarau panjang di Indonesia.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi aktif Taspen bersama Srikandi Taspen dan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi masyarakat. Kami memahami pentingnya lingkungan sehat untuk menciptakan kesejahteraan yang utuh. Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hidup dengan kualitas udara yang lebih sehat, sehingga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Direktur Keuangan Taspen Rena Latsmi Puri dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12).
Baca juga: Suku Baineo, Penjaga Terumbu Karang Pesisir Selatan Pulau Timor
Seluruh jenis pohon yang ditanam pada kegiatan ini melalui proses penyesuaian dengan lokasi dan kondisi tanah maupun letak geografis lokasi penanaman. Karenanya, tanaman dipastikan dapat secara berkelanjutan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Diharapkan penanaman 1.000 pohon ini dapat berkontribusi positif terhadap kondisi alam Kupang dan sekitarnya yang saat ini mengalami kekeringan karena rendahnya curah hujan, sehingga membuat petani kesulitan menanam.
Bupati Kupang Korinus Masneno mengapresiasi Taspen dan Srikandi Taspen atas penanaman pohon di Kupang, NTT. Kegiatan penanaman ini merupakan salah satu upaya yang diharapkan dapat menjadi langkah kita bersama menjaga kelestarian di Kabupaten Kupang. Kegiatan Taspen ini juga menjadi motivasi bagi pemda dan masyarakat Kabupaten Kupang untuk menjaga kelestarian, kesuburan tanah, dan menjaga curah hujan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kupang.
Baca juga: Sudah Akhir Tahun, Realisasi Perbaikan Jalan Pandai-Demondei Baru 26,7%
Penanaman pohon kali ini merupakan penutup kegiatan serupa yang dilaksanakan Taspen sepanjang 2023. Secara total, Taspen melakukan penanaman lebih dari 3.000 bibit pohon mangrove, trembesi, dan cemara di enam wilayah Kantor Cabang Taspen, antara lain wilayah Cirebon, Bekasi, Denpasar, Pangkal Pinang, Aceh, dan Kupang. Dengan berkolaborasi aktif bersama pemerintah daerah dan instansi kota/kabupaten terkait, Taspen berkomitmen turut melestarikan lingkungan hidup ke lebih banyak wilayah di seluruh Indonesia. (Z-2)
Jenis kombong lajar kini dijual Rp50.000 per 11 ekor. Sementara ikan belang kuning yang sebelumnya dijual sekitar Rp30.000 ekor, kini naik menjadi Rp50.000 ekor.
ANTUSIASME masyarakat Kota Kupang terhadap vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV) melampaui ekspektasi. Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (3/2), jumlah pendaftar mencapai 370 orang.
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Sjafrie menegaskan bahwa sejarah perjalanan Timor Timur adalah urusan kebangsaan yang harus diletakkan pada fondasi empati dan persaudaraan.
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengungkapkan telah melakukan berbagai cara untuk meredam harga utamanya komoditas pangan.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved