Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH pabrik konsentrat mangan senilai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp31,1 miliar, mulai dibangun di Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Peletakan batu pertama pembangunan pabrik tersebut dilakukan Bupati Kupang Yoseph Lede, tokoh adat, kepala desa bersama investor dari PT Bhakti Alam Indonesia Timur, Jumat (8/8).
"Investasi ini menjadi penggerak ekonomi baru, ciptakan lapangan kerja, dan tingkatkan pendapatan masyarakat. Pemda berkomitmen dukung investasi yang berdampak positif, namun tetap perhatikan kelestarian lingkungan dan kearifan lokal," kata Bupati Kupang, Yoseph Lede
Menurutnya, Koperasi Merah Putih dilibatkan untuk penambangan ramah lingkungan sekaligus sebagai penyuplai bahan baku utama dari tiga desa di kecamatan tersebut yakni Camplong Dua, Tolnaku, dan Ekateta. "Tambang tidak boleh amburadul, makanya saya bilang harus melibatkan Koperasi Merah Putih sehingga ada kontribusi balik ke desa," tambahnya.
Owner Bhakti Alam Indonesia Timur, Yusuf Merukh mengatakan, pabrik ini akan menjadi hub bagi masyarakat sekitar untuk menyuplai bahan baku mangan. Proses produksi di pabrik ini sebagian besar mekanikal tanpa peleburan.
"Harapan kami, dengan membangun tempat pengumpulan bahan baku ini, kami dapat memberdayakan masyarakat yang akan bekerja di pabrik dan juga yang tergabung dalam koperasi-koperasi desa," ujarnya.
Lokasi tersebut menempati lahan seluas 3,5 hektare dengan luas bangunan sekitar 8.000 meter persegi, dengan kebutuhan material diperkirakan mencapai 1.000 ton untuk menghasilkan sekitar 500 ton konsentrat mangan.
Menurutnya, pabrik dapat menyerap 100-200 tenaga kerja tetap, serta 300-500 tenaga harian atau tenaga kontrak dari masyarakat setempat. Selain itu, perusahaan juga membuka peluang bagi pengusaha lokal lain yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk menjual hasil tambangnya ke perusahaan.
EKSPOR PERDANA
Direktur Development Usaha dan SDM PT Bhakti Alam Indonesia Timur, Puji Setiawan Dipraja menambahkan, pabrik ini menargetkan ekspor perdana ke Taiwan dan Vietnam sebesar 300 ton konsentrat mangan per bulan.
"Sebetulnya, buyer dari Taiwan dan Vietnam meminta minimal 2.000 ton per bulan. Namun, kami memilih untuk realistis dan memulai dengan 300 ton dulu," jelasnya.
Menurutnya, perusahaan akan terus berupaya untuk mengeksplorasi potensi mangan di Kabupaten Kupang secara ramah lingkungan. Salah satu caranya adalah dengan mendorong pengembangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikelola oleh masyarakat desa dan diawasi oleh Koperasi Merah Putih.
"Kami berharap Koperasi Merah Putih yang dibangun dengan visi Presiden Prabowo Subianto dapat berkolaborasi dengan kami," tambah Yusuf Merukh.
Tidak terbatas di situ saja, perusahaan juga berencana berkolaborasi dengan Pemda Kabupaten Kupang agar daerah tersebut tidak hanya menjadi daerah terdampak pertambangan, tetapi juga mendapatkan kontribusi ekonomi yang signifikan.
Salah satu caranya adalah dengan menjalin kerjasama antara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Koperasi Merah Putih tersebut. (E-2)
MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengungkapkan telah melakukan berbagai cara untuk meredam harga utamanya komoditas pangan.
HARI Studi dan HUT ke-50+1 Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/12).
Kelangkaan air di Kupang selama ini memaksa banyak keluarga harus menempuh jarak jauh, membeli air dengan harga tinggi, atau berhemat ekstrem dalam aktivitas sehari-hari.
Wakil Duta Besar Gita Kamath bertemu dengan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena untuk membahas kerja sama Australia dengan NTT.
MBG melalui Sentra Pemberdayaan dan Pelayanan Gizi (SPPG) Kota Raja di Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus berjalan dengan standar ketat.
SIDANG kasus kematian Prada Lucky Chepril Namo bergulir di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan proses hukum transparan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved