Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PROVINSI Lampung pada tahun anggaran 2024 mendapat APBN meningkat Rp1,5 triliun. Pada 2023, Provinsi Lampung memperoleh APBN sebesar Rp30 triliun, 2024 menjadi Rp31,58 triliun.
Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) TA 2024 diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada seluruh Walikota/Bupati se-Provinsi Lampung dan perwakilan satuan kerja Provinsi Lampung hadir menerima DIPA dan dokumen TKD Tahun Anggaran 2024 secara digital, Bandarlampung, Rabu (13/12).
Gubernur Lampung menekankan arah kebijakan APBN 2024 yang bertemakan ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’. “Oleh karena itu, seluruh Belanja Negara diarahkan untuk mendukung percepatan ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, dukungan hilirisasi Sumber Daya Alam, deregulasi dan penguatan institusi,” ujar Arinal.
Baca juga: Dinas SDA DKI Anggarkan Rp2 Triliun untuk Cegah Banjir Tahun Depan
”Saya berharap program-program pusat dan daerah menjadi fokus kita bersama, sehingga menjadi daya ungkit dalam menjaga momentum penguatan ekonomi saat ini. Hal yang perlu diingat juga bahwa dalam memanfaatkan APBD dan APBN, saya minta dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tetap menjaga tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat. Percepatan realisasi belanja pemerintah menjadi salah satu penggerak roda perekonomian. Namun, seluruh prosesnya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas,” tegas Arinal.
Sementara itu, alokasi DAU Lampung Bertambah Rp1,05 triliun, sebesar Rp 31,58 Triliun yang terdiri dari belanja pada Kementerian Negara/Lembaga Rp9,32 triliun dan alokasi TKD Rp22,26 triliun. Dengan rincian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp602,81 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,66 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp1,45 triliun, DAK non-fisik Rp4,13 triliun, Hibah Daerah Rp1,87 Miliar, Dana Insentif Fiskal Rp147,69 miliar, dan Dana Desa Rp2,27 triliun.
Baca juga: Raperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan
Alokasi TKD 2024 mengalami peningkatan yakni pada alokasi DAU dan DAK Fisik. Untuk DAU penambahan signifikan mencapai Rp1,05 Triliun atau naik 8,3 persen jika dibandingkan tahun 2023. Sedangkan untuk DAK Fisik meningkat sebesar Rp0,22 Triliun atau meningkat 17,8 persen. Peningkatan nilai TKD untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin memaparkan perkembangan ekonomi dan fiskal regional Lampung sepanjang 2023.
”Tahun 2023 menjadi tahun yang menantang. Selain menghadapi risiko ketidakpastian global akibat dampak konflik geopolitik, krisis energi dan distribusi pangan, perubahan iklim El Nino, turunnya harga CPO, dan efek perubahan suku bunga berbagai negara, namun pertumbuhan perekonomian Lampung masih bergerak akseleratif,” papar Dody.
Berkat kerja keras dan sinergi seluruh elemen pemerintah, lanjutnya, perekonomian Lampung di triwulan III tetap tumbuh 3,93% (yoy) dan 0,74% (qtq).
Untuk realisasi belanja negara per 12 Desember 2023, satuan kerja pada unit vertikal Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Rp8.95 Triliun atau mencapai 85,19% dari total pagu atau mengalami kenaikan sebesar 17,31% dibandingkan tahun lalu. Adapun peningkatan realisasi didominasi belanja barang mencapai 81%, belanja modal 68%, belanja pegawai 98,48% dan belanja bansos 100%. Adapun untuk proyeksi belanja satker K/L hingga akhir tahun berakhir diperkirakan akan terserap sebesar Rp10.08 Triliun atau 96,08%.
Khusus untuk belanja TKD, realisasi per 12 Desember 2023 tercatat Rp20,08 Triliun atau 94,29%. Sedangkan hingga akhir tahun selesai diperkirakan akan terserap Rp20,29 Triliun atau 95,22%.
Dari sisi penerimaan negara per 12 Desember 2023, mencapai Rp8,98 triliun yang dikontribusi dari penerimaan pajak sebesar Rp7,72 Triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah tercapai Rp1,25 Triliun.
Adapun untuk penerimaan pajak didorong oleh penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp6,84 Triliun dan pabean Rp883,53 Miliar. Hingga akhir tahun 2023, penerimaan pajak dalam negeri ditarget mencapai Rp7,72 Triliun atau 110,93%. Sedangkan, untuk PNBP diperkirakan akan terhimpun sebesar Rp1,26 Triliun atau 130,89%. (Ria/Z-7)
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Tercatat lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, TNI/Polri, hingga para penyandang disabilitas turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2025.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
OPTIMALISASI Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk isu perempuan dan anak harus menjadi kepedulian bersama.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beberapa permasalahan terjadi di fasilitas pelayanan dan kesehatan di wilayah timur Indonesia.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan jaksa FR atau Fahrur Rozi dan Dirut CV Aneka Ilmu, S atau Suswanto sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi dan suap.
Center of Reforms on Economic (CORE) Indonesia menilai formula pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang telah disusun pemerintah dinilai mendukung upaya pemerataan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved