Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten menggelar sosialisasi tata cara pengelolaan hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan di lingkup kabupaten/kota dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Banten.
Sosialisasi yang digelar di Serang, Banten, Kamis (7/12) itu, sebagai sarana meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan, serta mempersiapkan peraturan terkait hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.
Baca juga: Serapan Belanja Belum Optimal Jelang Tutup Tahun Anggaran
Hadir antara lain, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti dan Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Tb Regiasa Fajar.
Selain itu, perwakilan dari 8 kabupaten/kota, TAPD Provinsi Banten, serta narasumber lain dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta Biro Perekonomian dan Adpem Setda Provinsi Banten.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan sosialisasi itu sengaja dilakukan untuk mengetahui early warning terhadap belanja-belanja yang menjadi perhatian BPKAD.
“Sengaja dilakukan untuk early warning kita, dan harus mendapatkan perhatian mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai nanti akhirnya penatausahaan agar bisa secara clear,” katanya.
Baca juga: Defisit Anggaran Diyakini Rendah Hingga Akhir Tahun
Terkait aturan mengenai hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan, Rina melanjutkan, kabupaten/kota harus memiliki usulan dari pemohon.
“Usulan dari pemohon itu di antaranya berapa anggarannya, digunakan untuk apa, dan lokasinya dimana. Itu bisa diakses melalui aplikasi kami yaitu e-Bansos dan e-Hibah,” tuturnya.
Rina menambahkan setelah melalui proses tersebut, akan ada evaluasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan rekomendasi tersebut diajukan kepada TAPD.
“Nanti TAPD melakukan pertimbangan sesuai kemampuan keuangan daerah untuk dicantumkan dalam RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) KPPS, dan RAPD. Sehingga apa yang diusulkan itu sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.
Baca juga: Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Rp1.572,2 Triliun
Menurut Rina, bila melihat perbandingan dana hibah pada 2023 dan 2024, yang paling terlihat ialah kebutuhan belanja untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Artinya hibah memang melonjak, tapi tidak bisa screenshot seperti itu, harus di zoom-in dulu. Ini sebetulnya untuk belanja saja, jadi besarnya hibah tahun ini adalah untuk KPU, Bawaslu, dan perangkat penyelenggaran pilkada,” terang dia.
Rina berharap pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten memiliki pemahaman yang sama tentang proses perencanaan penganggaran terhadap belanja-belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.
“Sehingga akhirnya proses perencanaan anggaran dan penatausahaan bisa sejalan sesuai aturan, dan tidak ada lagi masalah-masalah hukum yang terjadi atas apa yang sudah direncanakan, semuanya clear,” jelasnya.
Rina juga berharap masyarakat dan pemohon bisa mendapatkan manfaat dari belanja-belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan yang digelontorkan pemerintah daerah. (RO/S-2)
Pelatihan dilaksanakan secara luring di Rumah Autis Bekasi serta daring dengan peserta terdiri dari pengajar, staf, dan perwakilan cabang Rumah Autis.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Kasus ini dilaporkan sejak Agustus 2025 dan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 61 orang, termasuk pengurus dan atlet
DI banyak negara berkembang termasuk Indonesia, lembaga donor sering kali memberikan bantuan hibah kepada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dengan sistem dan model yang sudah baku.
Bank DBS Indonesia bersama DBS Foundation memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
PEMERINTAH Indonesia melalui Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) mengalokasikan hibah untuk Palestina sebesar US$12 juta atau sekitar Rp200 miliar pada 2025.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved