Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil menangkap dan mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung berinisial AS, 40, terhadap anaknya sendiri berusia 14 tahun. Pencabulan tersebut, dilakukan dengan ancaman di rumah hingga di kebun.
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Garut Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari ibu kandungnya yang mana anaknya telah melaporkan kepada guru di sekolahnya atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Namun, atas laporan itu Polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kasus pencabulan terhadap pelajar SMP itu terungkap setelah korban melapor kepada guru di sekolahnya dan pihak sekolah dan ibu korban melaporkan kepada aparat kepolisian hingga langsung kami tangani. Penyelidikan yang dilakukan tersebut, langsung menangkap tersangka di rumahnya terkait perbuatannya," katanya, Rabu (6/12).
Baca juga: 30 Anak di Tapanuli Tengah Jadi Korban Pencabulan, Kementerian PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh ayah kandungnya itu mengakui perbuatannya telah mencabuli anaknya sendiri sejak 2022 dilakukan 20 kali di rumahnya dan 11 kali di kebun hingga total 31 kali. Namun, tersangka juga mengaku sering menonton video porno hingga mendorong melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.
"Ayah kandungnya ini mengancam tidak akan memberikan uang sekolah dan makan apabila korban melapor kepada ibunya. Jadi selama itu, korban tidak berani untuk melapor hingga terungkap setelah melaporkan kepada guru di sekolahnya dan ibu kandungnya telah dicabuli oleh ayahnya sendiri," ujarnya.
Baca juga: 16 Anak di Kota Semarang Diduga Menjadi Korban Pencabulan Suami Guru Ngaji
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman 15 tahun penjara dan ditambah satu per tiga karena tersangka merupakan keluarga korban. (Z-10)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Gempa Garut tersebut terjadi sekitar pukul 15:24 WIB yang berlokasi di 140 kilometer barat daya dari Kabupaten Garut, atau tepatnya ada di kedalaman 13 kilometer laut.
Saat ini lebih dari 60 ribu jemaah Indonesia telah tiba di Madinah. Ada sekitar 5.000 lainnya bergeser ke Mekkah.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengikuti panen raya padi serentak 14 Provinsi yang digelar secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
Dampak pergerakan tanah tidak hanya merusak sekolah, tapi rumah yang ditempati warga mengalami kerusakan.
Pengamanan difokuskan pada libur panjang mulai 26 hingga 29 Januari 2025 hingga mencakup libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved