Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulawesi Tenggara (AMARA) menggelar mimbar demokrasi menolak politik dinasti dan pelanggaran HAM, di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Kota Kendari, Selasa (5/12).
Baca juga: Berkaca kasus Ade Armando, Pentingnya Adab dalam Berpolitik
Para mahasiswa yang berasal dari Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Lakidende, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Universitas Mandala Waluya, dan STIMIK Bina Bangsa serta perwakilan masyarakat tersebut datang mengenakan topeng serta membawa tulisan Lawan Politik Dinasti, Tolak Pelanggar HAM’
Koordinator Mimbar Demokrasi Ardyanto menegaskan bahwa gerakan ini murni dari mahasiswa dan rakyat karena melihat kondisi negara dan bangsa yang tidak baik-baik saja sekarang ini.
Aksi ini, lanjut dia, juga merupakan upaya menyelamatkan demokrasi dari Oligarki dan Tirani serta meminta penegakkan keadilan hukum tanpa intervensi.
“Putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kami nilai telah membuka ruang bagi politik dinasti. Drama itu mencapai puncaknya tatkala Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo menjadi cawapres,” ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/12)
Ardyanto menegaskan, Pilpres 2024 saat ini mempertontonkan secara gamblang persoalan politik dinasti. Padahal putusan MK tersebut dianggap cacat prosedural dan melanggar konstitusi demi kepentingan kelompok.
“Mahasiswa dan Rakyat harus berani melawan politik dinasti guna menyelamatkan bangsa ini dari resesi demokrasi,” tegasnya.
Melihat kondisi ini, AMARA mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap demi menyelamatkan demokrasi Indonesia.
“Pertama, kami menolak politik dinasti. Kedua, tuntaskan seluruh pelanggaran HAM. Ketiga, selamatkan demokrasi dari oligarki dan tirani. Terakhir, tegakkan keadilan hukum tanpa intervensi,” demikian Ardyanto.
Seperti diketahui, Gelombang Mimbar Demokrasi menolak politik dinasti dan pelanggar HAM muncul belakangan di berbagai daerah sejak putusan MK tentang batas usia capres-cawapres di Pemilu 2024 yang akhirnya meloloskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Hal itu dianggap melanggengkan politik dinasti karena belakangan putusan tersebut berujung pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK yang juga paman Gibran, karena diduga melakukan pelanggaran etik berat karena meloloskan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sebelum Kendari, tercatat ribuan mahasiswa dan rakyat di Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara juga menyuarakan isu yang sama, yakni tolak politik dinasti dan pelanggar HAM. (P-3)
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Bagi Muhammad Abdurrahman Azzam, masa kuliah justru menjadi pintu masuk untuk terlibat langsung dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Nickel Industries Limited bersama Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi mahasiswa penerima beasiswa Nickel Industries asal Morowali.
Bantuan beasiswa dari ICMI ini ditujukan bagi mahasiswa UICI yang memiliki potensi akademik tinggi namun menghadapi keterbatasan ekonomi.
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved