Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RIBUAN mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulawesi Tenggara (AMARA) menggelar mimbar demokrasi menolak politik dinasti dan pelanggaran HAM, di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Kota Kendari, Selasa (5/12).
Baca juga: Berkaca kasus Ade Armando, Pentingnya Adab dalam Berpolitik
Para mahasiswa yang berasal dari Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Lakidende, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Universitas Mandala Waluya, dan STIMIK Bina Bangsa serta perwakilan masyarakat tersebut datang mengenakan topeng serta membawa tulisan Lawan Politik Dinasti, Tolak Pelanggar HAM’
Koordinator Mimbar Demokrasi Ardyanto menegaskan bahwa gerakan ini murni dari mahasiswa dan rakyat karena melihat kondisi negara dan bangsa yang tidak baik-baik saja sekarang ini.
Aksi ini, lanjut dia, juga merupakan upaya menyelamatkan demokrasi dari Oligarki dan Tirani serta meminta penegakkan keadilan hukum tanpa intervensi.
“Putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kami nilai telah membuka ruang bagi politik dinasti. Drama itu mencapai puncaknya tatkala Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo menjadi cawapres,” ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/12)
Ardyanto menegaskan, Pilpres 2024 saat ini mempertontonkan secara gamblang persoalan politik dinasti. Padahal putusan MK tersebut dianggap cacat prosedural dan melanggar konstitusi demi kepentingan kelompok.
“Mahasiswa dan Rakyat harus berani melawan politik dinasti guna menyelamatkan bangsa ini dari resesi demokrasi,” tegasnya.
Melihat kondisi ini, AMARA mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap demi menyelamatkan demokrasi Indonesia.
“Pertama, kami menolak politik dinasti. Kedua, tuntaskan seluruh pelanggaran HAM. Ketiga, selamatkan demokrasi dari oligarki dan tirani. Terakhir, tegakkan keadilan hukum tanpa intervensi,” demikian Ardyanto.
Seperti diketahui, Gelombang Mimbar Demokrasi menolak politik dinasti dan pelanggar HAM muncul belakangan di berbagai daerah sejak putusan MK tentang batas usia capres-cawapres di Pemilu 2024 yang akhirnya meloloskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Hal itu dianggap melanggengkan politik dinasti karena belakangan putusan tersebut berujung pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK yang juga paman Gibran, karena diduga melakukan pelanggaran etik berat karena meloloskan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sebelum Kendari, tercatat ribuan mahasiswa dan rakyat di Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara juga menyuarakan isu yang sama, yakni tolak politik dinasti dan pelanggar HAM. (P-3)
Acara ini juga membuka ruang diskusi seputar transformasi media digital dan relevansi storytelling dalam membangun keterhubungan yang berdampak di masyarakat.
Dengan pengawasan yang tepat, AI bukanlah ancaman, melainkan peluang besar yang dapat mempermudah kehidupan manusia.
Generasi muda percaya bahwa akuntan akan digantikan oleh mesin. Padahal, masih banyak potensi area pengembangan dan justru semakin dibutuhkan.
Proyek teater ini dipimpin oleh Dhiva Nanda Gusti Ayu Chalista sebagai Production Manager.
Letak geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari 96 persen lautan menjadi modal besar dalam membangun industri berbasis kemaritiman.
UNIVERSITAS Samudra (Unsam) Langsa, terus berbenah menghadapi perkembangan zaman dan teknologi terkini.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved